KRITIK ISLAM ATAS ETIKA BARAT

Sunday, March 20, 2016 Labels:



Latar Belakang
Islam dengan segala dimensinya, memiliki ciri khas yang sekaligus menjadi pembeda dengan yang lain. Basis nilainya yang didasarkan pada kerangka ke-Tauhid-an menjadi spirit utama dalam ruh pergerakannya, dan itu pula yang menjadi penyebab kenapa kemudian hingga kini islam sangat anti terhadap pemujaan-pemujaan semu (palsu) yang mengarah pada alienasi spiritualitas dan kehancuran moralitas (dekadensi moral).
Islam dalam hal ini getol membangun propaganda kemanusiaan sejati, dan menjadikan para nabi sebagai teladan sejati, Alquran sebagai panduan hakiki, insan kamil adalah misi pasti. Kenyataan ini mengantarkan Islam terus mendapat tekanan dari berbagai pihak yang memiliki tujuan dan target yang berbeda (materialisme). Tapi sebagai pegangan suci, Islam memiliki nalar dan logikanya sendiri sehingga ia mampu membangun kritik terhadap berbagai hal yang dianggapa bisa membelokkan manusia dari tujuan sejatinya.
Kita lihat misalnya bagaimana kompleksitas hidup yang tak satu pun luput dari pantauannya, sehingga kepekaan terhadap hal-hal yang bisa mengantar hidup manusia pada ketimpangan membuatnya pro aktif tampil untuk memberi countre hegemonik, termasuk dalam hal ini propaganda etika kehidupan yang ditawarkan dan dikemas oleh Barat. Maka dari itu, menarik kiranya untuk mengupas lebih jauh bagaimana kritik Islam terhadap konsep dan gagasan Etika Barat, yang tentunya melibatkan unsur word view dan ideologi sebagai bagian dari variabel terpenting, mengingat karena hal tersebut merupakan akar bagi lahirnya gagasan etis dan estetis serta berbagai perangkap sosial kultural lainnya.

Konsepsi Etika Barat 
Satu hal yang penulis harus ketengahkan kaitannya dengan sub tema ini bahwa etika Barat yang dimaksudkan disini ialah yang terusung dari beberapa tokoh pemikir Barat yang cenderung pada epistemologi rasonalisme empiris yang berpandangan bahwa manusia hanya sebatas makhluk biologis yang tidak memiliki kebutuhan-kebutuhan yang lebih asasi (metafisis). Pandangan seperti ini merupakan akibat dari word view (pandangan dunia) materialisme yang menganggap bahwa alam  ini tak lain dari entitas materi murni. Paradigma ini berakibat langsung pada konstruk gagasan etisnya hanya berpangkal pada asumsi-asumsi sosio-materialis ketimbang filosofis-metafisis. Itulah sebeabnya sehingga para pengusung gagasan etika seperti ini cenderung mengabaikan agama sebagai aspek penting dalam kehidupan, lihat saja misalnya asumsi para rasionalis Abad Pencerahan Eropa bahwa agama akan memperburuk atau membatasi ruang lingkup peribadi.[1]
Dilain sisi bahwa, jika sekiranya ada tokoh yang mengandaikan agama sebagai bagian penting dari gagasan etikanya, maka yang terbangun dari hal tersebut hanya sebatas dogma yang tidak memiliki akar argumentasi yang kuat. Maka dari itu, kaitannya dengan kedua hal tersebut, penulis bermaksud mengurai dua pandangan moralitas tokoh barat yang menurut hemat penulis mewakili kedua klan tersebut.
1.      Immanuel Kant dengan asumsi moralitasnya bahwa, tidak ada hal baik secara mutlak kecuali “kehendak baik”. Kehendak baik yang dimaksudkan disini ialah kehendak pada dirinya sendiri (an sich) dan tidak bergantung pada yang lain (harapan akan pamrih).[2]
Satu-satunya cara bagi manusia untuk mengantar perbuatannya menjadi etis ialah dengan menunaikan kewajiban, sebab dengan penunaian kewajiban tersebut manusia akan terbebas dari harapan akan pamrih. Lebih jelasnya hal ini kita lihat bagaimana Kant membedakan antara tindakan yang sesuai dengan kewajiban dan tindakan yang dilakukan demi kewajiban. Tindakan yang sesuai dengan kewajiban adalah tindakan yang tidak berharga secara moral (legalitas), sedangkan yang kedua bernilai moral dan disebut moralitas. Titik penekanannya bahwa semakin sedikit harapan manusia akan pamrih untuk menunaikan kewajiban, maka semakin tinggi pula nilai moral tindakannya.[3] Dari penjelasan tersebut, jelas kiranya bahwa ukuran moralitas bagi Kant ialah kewajiban (kepatuhan terhadap hukum universal).
2.      Nietzche, yang justru menganggap moralitas sebagai hiroglif (tanda yang menyembunyikan rahasia kegelapan) dimana rahasia tersebut bisa dibuka dengan penafsiran genealogi. Jadi moralitas bagi Nietszche adalah bahasa isyarat dari emosi-emosi.[4] Pada intinya, Nietszche membagi moralitas manusia ke dalam dua bahagian, yaitu moralitas tuan (herrenmoral) dan moralitas budak (herdenmoral). Moralitas tuan adalah ungkapan hormat dan penghargaan terhadap diri mereka sendiri, jadi baik dan buruknya sebuah tindakan bukan dilihat pada tindakan itu sendiri, melainkan pada pribadi yang melakukannya. Sementara moralitas budak adalah moralitas yang tunduk pada perintah, sebab bertindak sesuai dengan keinginannya sendiri sama dengan penyangkalan terhadap kodratnya.[5] Jadi pada intinya nilai moralitas budak adalah terletak pada kepatuhan atas tuannya dengan cara mengurung kemerdekaan individualnya, itulah sebabnya sehingga jenis moralitas ini bersifat reaktif, yakni bersumber dari ketakutan, meski demikian ia tetap hendak menguasi tuannya namun kenyataan berlakunya hanya pada dunia fiktif dengan menghakimi tuannya dengan stigma jahat.
Penjelasan tersebut mengantar penulis untuk menarik kesimpulan sementara bahwa pada intinya terdapat kesamaan paradigma moralitas antara Kant dengan Nietszche. Bagi Kant bahwa tindakan yang dilakukan sesuai dengan kewajiban adalah tindakan yang tidak bermoral karena masih mengharapkan pamrih sama dengan moralitas tuan ala Nietsche, dan tindakan yang dilakukan demi kewajiban sama dengan moralitas budak ala Nietszche.
Kritik Islam atas Konsepsi Etika Barat 
Islam pada intinya menjadikan setiap perbuatan dan tingkah laku sebagai sesuatu yang bersyarat, yakni tidak terlepas dari visi ketuahanan (keilahian), sebab hanya dengan seperti itulah perbuatan manusia dikatakan berniali. Berbeda dengan Immanuel Kant yang justru mengusung gagasan moralitas dengan kerangka kewajiban, yang dalam pandangan Islam bahwa hukum tersebut dimaksudkan agar perbuatan manusia bernilai, dan karenanya ia pun tidak bisa dipisahkan dengan motifnya selama hal tersebut dimaksudkan sebagai wujud pengabdian dan penyembahan sebagai konsekuensi logis dari eksistensinya sebagai makhluk yang menerima keistimewaan maujud dibandingakan dengan makhluk-makluk yang lain.
Menurut Ali Maksum bahwa kegagalan Barat dan masyarakat moderen menempatkan agama pada posisi yang semestinya menyebabkan mereka kehilangan visi ke-Ilahian-nya.[6] Dilain sisi Nasr menegaskan bahwa penyebab paling mendasar atas krisisi kemanusiaan yang terjadi bagi manusia moderen ialah penolakannya terhadap hakekat ruh dari kehidupan manusia sehingga mereka pun memandang alam sekelilingnya tidak lebih dari sekedar sumber daya yang harus dimanfaatkan dan dieskploitasi semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhannya.[7] Pada hal sejatinya bahwa manusia adalah hamba-Nya yang harus bertanggung jawab atas segala perbuatannya di muka bumi ini karena ia oleh Allah diposisikan sebagai Khalifah. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, yakni membunuh Tuhan sebagaimana yang dilakukan oleh Nietszche.
Semangat yang sama dapat disimak dari pribadi al-Gazali yang mengusung gagasan etikanya dengan kerangka wahyu, stressingnya bahwa kebahagiaan adalah pemberian dan anugerah Tuhan. Keutamaan-keutamaan merupakan pertolongan Tuhan yang niscaya sifatnya terhadap jiwa. Tidak ada keutamaan lain yang dapat dicapai tanpa pertolongan Tuhan. Bahkan, al-Ghazali menegaskan bahwa tanpa pertolongan Tuhan, usaha manusia sendiri dalam mencari keutamaan sia-sia, dan dapat membawa kepada sesuatu yang salah dan dosa.[8] Pada posisi ini al-Gazali hendak menegaskan bagaimana sifat niscaya ketergantungan manusia kepada Tuhannya dalam setiap tindakan dan perbuatannya, sehingga ia tidak melakukan suatu perbuatan karena hal tersebut diwajibkan, atau meninggalkan suatu perbuatan karena adanya hukum haram dan kesia-siaan yang mengikatnya, melainkan kesemua tindakan harus ditundukkan dalam kepasrahan kepada Tuhan melalui ketaatan kepada hukum-hukum yang ditetapkan-Nya.
Ali Syari’ati yang juga sebagai salah seroang pemikir muslim pun memberikan kritik yang sangat tajam kepada etika hidup Barat yang didasarkan pada cara pandang mereka yang positivistik, dimana melalui proyek sekularisasi ilmu pengetahuan dipisahkan dari konteks kemanusiaan.[9] Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tingginya ilmu pengetahuan dan teknologi justru melahirkan alienasi manusia dari nilai kemanusiaannya sendiri.
Peranan kesejarahan manusia dalam menjalani hidup di dunia ini kata Syariati adalah bergerak pada dua kutub yang saling berhadapan. Kutub pertama merupakan kutub negatif yang diwakili oleh mereka yang menghambat kemajuan dengan melakukan kejahatan-kejahatan, dekadensi, penindasan, memperbudak, menegakkan tirani atas rakyat, dan sebagainya. Kutub kedua adalah kutub positif kemanusiaan yang menentang tirani dan ketidakadilan demi tegaknya perdamaian, keadilan dan persaudaraan. Kedua kutub tersebut selalu berebut ruang dominasi dalam mengisi ruang sejarah umat manusia.[10]
Pembeberan fakta dan kritik Syariati tersebut mengantarnya untuk mengusung tugas dan tanggung jawab kaum intelektual muslim. Sejatinya para cendekiawan dan ulama tidak menjebak diri pada komuntias eksklusif yang hidup di sangkar emas dan di menara gading tanpa bisa memahami keadaan rakyat mereka. Ali Syari’ati mengkritik para cendekiawan Muslim yang jauh dari komunitas rakyat.[11] Mereka seharusnya terus berupaya melakukan transformasi sosial dengan cara terus mencetak kaum intelektual yang tercerahkan dan sadar akan tanggungjawab sosialnya, serta mempunyai misi sosial.[12] Asumsi inilah yang mempertegas bagaimana ketidak sepakatan Syariati terhadap Barat, khususnya kaum Kafitalis yang selalu sibuk dengan urusan-urusan material (modal) tanpa memperdulikan nasib sesama (etika sosial).
Lain halnya dengan Murtadha Muthahari yang melihat perbuatan etis didasarkan pada asumsi rasional-filsoofis mengenai fitrah manusia, meskipun demikian nilai dan manfaat yang didapat dari perbuatan etis terkadang tidak bisa dicerap oleh akal manusia.[13] Menurut Muthahhari, kecenderungan manusia untuk melakukan perbuatan-perbuatan akhlaki bersifat fitrah,[14] sebagaimana fitrah manusia yang lain seperti fitrah bertuhan dan beragama. Perbuatan akhlaki/etis merupakan perbuatan luar biasa yang dilakukan oleh seorang manusia, karena untuk melaksanakan perbuatan tersebut memestikan upaya dan ikhtiyar yang sungguh-sungguh dan ikhlas untuk mengalahkan egoisme dan hawa nafsu yang membelenggu. Muthahhari menyebutkan perbuatan akhlak sebagai perbuatan ksatria yang memiliki nilai lebih tinggi dari perbuatan biasa.[15]
Perbuatan akhlaki selain didasarkan pada asumsi rasionalitas, juga didasarkan pada kesadaran intuitif (spiritual). Mengutip Immanuel Kant, Muthahhari menyebutkan perbuatan akhlak merupakan perbuatan yang mendapatkan sinaran cahaya Ilahi. Dan hal tersebut tidak mungkin terealisasi tanpa didasari oleh keimanan yang paripurna kepada Allah swt.[16]
Pengetahuan tentang akhlak sangat tergantung bagaimana seseorang mengenali dirinya, bahwa dengan mengenal diri, seseorang dapat pula mengenal Allah SWT, yang merupakan masalah pemikiran manusia dan rahasia alam semesta. Kemudian dengan mengenal diri, dapat mengetahui apa yang mesti dilakukan dalam hidup dan bagaimana harus bersikap (akhlak dan perbuatan). Jika seseorang tidak mengenal dirinya niscaya tidak akan pernah mengenal atau mengetahui bagaimana seharusnya akhlak dan perbuatan dalam hidup di dunia ini. Untuk mengetahui rahasia terbesar alam semesta dan masalah teoritis (Allah SWT), tiada jalan lain kecuali melaui pengenalan terhadap diri. Juga untuk mengetahui masalah amaliah atau praktis terpenting bagi manusia (etika) harus mengetahui atau mengenal diri.[17]
Dilain sisi, kita bisa lihat bagaimana fakta historis menunjukkan tentang sikap Rasulullah melalui Piagam Madinah, ini adalah suatu contoh akan prinsip  moralitas yang salah satu butirnya yakni sikap saling menghormati dan tidak saling menyakiti serta saling melindungi antara yang satu dengan yang lainnya.[18] Tidak sebagaimana fakta moralitas yang diusung oleh Nietszche yang hanya melihat sebagian sisi dari kenyataan hidup manusia, atau dengan kata lain hanya berpijak pada kenyataan yang ia amati dan karenanya pula menurut hemat penulis hal tersebut adalah kasuistis. Dilain sisi, kita melihat bagaimana realitas islam yang justru tampil untuk membangun kesamaan derajat kemanusiaan dengan cara menghapus eksistensi tuan dan budak dalam kanca pergolakan kehidupan dunia (egalitarianisme).

Kesimpulan
Berpijak dari pembahasan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Konsepsi etika barat sebagaimana yang diusung oleh dua tokoh pemikir, yakni Immanuel Kant justru berujung pada kekaburan paradigma, sebab ia sama sekali tidak menjelaskan secara detail asas epistemik kaitannya dengan mengapa manusia harus menundukkan perbuatannya pada hukum-hukum universal dan mengebiri pengharapan akan asas manfaat dari perbuatan moralitas itu sendiri. Sementara Nietszche terjebak pada arus paradigma fenomenologi sosial sehingga gagasan moralitasnya pun bersifat dualism (moralitas tuan dan moralitas budak), sementara yang disebutkan tersebut substansinya sama-sama sebagai manusia.
2.      Kritik islam terhadap gagasan etika barat tersebut di atas karena dilepaskannya unsur metafisis (visi ketuhanan) sebagai hal penting dari perbuatan manusia itu sendiri, pada hal sejatinya hal tersebut menjadi spirit utama dari setiap tingkah laku manusia sebagai konsekuensi logis atas kehambaan dan kekahlifaannya.



DAFTAR PUSTAKA

Ali Maksum, Tasawuf sebagai Pembebesan Manusia Moderen; Telaah Signifikansi Konsep Tradisional Islam Sayyed Hossen Nasr, Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003.

F. Budi Hardiman, Filsafat Moderen; Dari Machiavelli sampai Nietzche, Cet. II; Jakarta : IKAPI, 2007.

Fakhri, Majid, Etika dalam Islam, Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996.

K Bertens, Etika, Cet. I; Jakarta : Gramedia Pustaka Utama,1993.

Kartanegara, Mulyadi, Menembus Batas Waktu; Fanorama Filsafat Islam, Cet. II; Bandung : IKAPI, 2005.

Mufid, Muhammad, Etika dan Filsafat Komunikasi, Cet. I; Jakarta Kencana, 2009.

Nurcholis Madjid, ed., Passing Over; Melintasi Batas Agama, Cet. II; Jakarta : PT.SUN, 2001.

Sarapung, Elga, Sejarah, Teologi dan Etika Agama-Agama, Cet. I; Yogyakarta : Dian/Interfidei, 2003.

Sayyed Hossen Nasr, Man and Nature; The Spiritual Crisis of Moderen Man, London : Allen and Unwin, 1967.

Sinaga, Hasanuddin, Pengantar Studi Akhlak, Cet. II; Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2004.

Syeikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Toleransi Islam Menurut menurut Pandangan Alquran, terj. Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi, Cet. I; Misra : Maktabah Salafy Press, t.t.



[1] Nurcholis Madjid, dkk, Passing Over; Melintasi Batas Agama, (Cet. II; Jakarta : PT.SUN, 2001), h. 176.
[2] F. Budi Hardiman, Filsafat Moderen; Dari Machiavelli sampai Nietzche, (Cet. II; Jakarta : IKAPI, 2007), h. 145.
[3] Ibid., h. 146.
[4] Ibid., h. 268.
[5] Ibid., h. 269.
[6] Ali Maksum, Tasawuf sebagai Pembebesan Manusia Moderen; Telaah Signifikansi Konsep Tradisional Islam Sayyed Hossen Nasr, (Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003), h. 71.
[7] Sayyed Hossen Nasr, Man and Nature; The Spiritual Crisis of Moderen Man, (London : Allen and Unwin, 1967), h. 18.
[8] K Bertens, Etika, (Cet. I; Jakarta : Gramedia Pustaka Utama,1993), h. 13.
[9] Robert Heck and Dawud Reznik, ”The Islamic Thought of Ali Shari’ati and Sayyid Qutb,” Mod ern Islamic Thought (May, 2007): 2.
[10] Ali Syari’ati, Tugas Cendekiawan Muslim, Op.cit., h. 37-44. Juga dapat dilihat Kritik Ali Shari’ati terkait dengan kegagalan humanisme Barat dalam memposisikan manusia dalam bukunya, Marxism and Other Western Fallacies , translated by. R. Campbell (Berkeley: Mizan Press, 1980), pp. 15-26.
[11] Ali Syari’ati, ”What is To Be Done: The Enlightened Thinkers and Islamic Renaissance.” terj. Rahmani Astuti, Membangun Masa Depan Islam (Bandung: Mizan, 1993), h. 25-26.
[12] Ibid., h. 29.
[13]  Murtadha Muthahhari, Falsafa-ye Akhlake, Diterjemahkan oleh Muhammad Babul Ulum dan Eddy Hendri dengan Judul Filsafat Moral Islam, (Cet, I ; Jakarta : al-Huda Islamic Centre, 2004), h. 21.
[14] Murtadha Muthahhari, al-Fitrah, Diterjemahkan oleh Afif muhammad dengan Judul Fitrah, (Cet, II ; Jakarta : Lentera Basritama, 1999), h. 55.
[15] Murtadha Muthahhari, iFalsafaye Akhlake, op, cit., h. 23.
[16] Murtadha Muthahhari, Tarbiyatul Islam, Diterjemahkan oleh Muhammad Baharuddin dengan Judul Konsep Pendidikan Islam, (Cet, I ; Depok : Iqra Kurnia Gumilang, 2005), h. 117.
[17] Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak, (Cet. I; Bandung: Pustaka Hhidayah, 1995), h. 210.
[18]Syeikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Toleransi Islam Menurut menurut Pandangan Alquran, terj. Abu Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi, (Cet. I; Misra : Maktabah Salafy Press, t.t), h. 31.

0 comments:

Post a Comment

 
Maskur Makkasau © 2010 | Designed by My Blogger Themes | Blogger Template by Blog Zone