Latar Belakang
Islam
dengan segala dimensinya, memiliki ciri khas yang sekaligus menjadi pembeda
dengan yang lain. Basis nilainya yang didasarkan pada kerangka ke-Tauhid-an
menjadi spirit utama dalam ruh pergerakannya, dan itu pula yang menjadi
penyebab kenapa kemudian hingga kini islam sangat anti terhadap
pemujaan-pemujaan semu (palsu) yang mengarah pada alienasi spiritualitas dan
kehancuran moralitas (dekadensi moral).
Islam
dalam hal ini getol membangun propaganda kemanusiaan sejati, dan menjadikan
para nabi sebagai teladan sejati, Alquran sebagai panduan hakiki, insan kamil adalah misi pasti. Kenyataan
ini mengantarkan Islam terus mendapat tekanan dari berbagai pihak yang memiliki
tujuan dan target yang berbeda (materialisme). Tapi sebagai pegangan suci, Islam
memiliki nalar dan logikanya sendiri sehingga ia mampu membangun kritik
terhadap berbagai hal yang dianggapa bisa membelokkan manusia dari tujuan
sejatinya.
Kita
lihat misalnya bagaimana kompleksitas hidup yang tak satu pun luput dari
pantauannya, sehingga kepekaan terhadap hal-hal yang bisa mengantar hidup
manusia pada ketimpangan membuatnya pro aktif tampil untuk memberi countre
hegemonik, termasuk dalam hal ini propaganda etika kehidupan yang ditawarkan
dan dikemas oleh Barat. Maka dari itu, menarik kiranya untuk mengupas lebih
jauh bagaimana kritik Islam terhadap konsep dan gagasan Etika Barat, yang
tentunya melibatkan unsur word view dan
ideologi sebagai bagian dari variabel terpenting, mengingat karena hal tersebut
merupakan akar bagi lahirnya gagasan etis dan estetis serta berbagai perangkap
sosial kultural lainnya.
Konsepsi Etika Barat
Satu
hal yang penulis harus ketengahkan kaitannya dengan sub tema ini bahwa etika Barat
yang dimaksudkan disini ialah yang terusung dari beberapa tokoh pemikir Barat yang
cenderung pada epistemologi rasonalisme empiris yang berpandangan bahwa manusia
hanya sebatas makhluk biologis yang tidak memiliki kebutuhan-kebutuhan yang
lebih asasi (metafisis). Pandangan seperti ini merupakan akibat dari word view (pandangan dunia) materialisme
yang menganggap bahwa alam ini tak lain
dari entitas materi murni. Paradigma ini berakibat langsung pada konstruk
gagasan etisnya hanya berpangkal pada asumsi-asumsi sosio-materialis ketimbang
filosofis-metafisis. Itulah sebeabnya sehingga para pengusung gagasan etika
seperti ini cenderung mengabaikan agama sebagai aspek penting dalam kehidupan,
lihat saja misalnya asumsi para
rasionalis Abad Pencerahan Eropa bahwa agama akan memperburuk atau membatasi
ruang lingkup peribadi.[1]
Dilain
sisi bahwa, jika sekiranya ada tokoh yang mengandaikan agama sebagai bagian
penting dari gagasan etikanya, maka yang terbangun dari hal tersebut hanya
sebatas dogma yang tidak memiliki akar argumentasi yang kuat. Maka dari itu,
kaitannya dengan kedua hal tersebut, penulis bermaksud mengurai dua pandangan
moralitas tokoh barat yang menurut hemat penulis mewakili kedua klan tersebut.
1. Immanuel
Kant dengan asumsi moralitasnya bahwa, tidak ada hal baik secara mutlak kecuali
“kehendak baik”. Kehendak baik yang dimaksudkan disini ialah kehendak pada
dirinya sendiri (an sich) dan tidak
bergantung pada yang lain (harapan akan pamrih).[2]
Satu-satunya cara bagi
manusia untuk mengantar perbuatannya menjadi etis ialah dengan menunaikan
kewajiban, sebab dengan penunaian kewajiban tersebut manusia akan terbebas dari
harapan akan pamrih. Lebih jelasnya hal ini kita lihat bagaimana Kant
membedakan antara tindakan yang sesuai dengan kewajiban dan tindakan yang
dilakukan demi kewajiban. Tindakan yang sesuai dengan kewajiban adalah tindakan
yang tidak berharga secara moral (legalitas), sedangkan yang kedua bernilai
moral dan disebut moralitas. Titik penekanannya bahwa semakin sedikit harapan manusia
akan pamrih untuk menunaikan kewajiban, maka semakin tinggi pula nilai moral
tindakannya.[3]
Dari penjelasan tersebut, jelas kiranya bahwa ukuran moralitas bagi Kant ialah
kewajiban (kepatuhan terhadap hukum universal).
2. Nietzche,
yang justru menganggap moralitas sebagai hiroglif (tanda yang menyembunyikan
rahasia kegelapan) dimana rahasia tersebut bisa dibuka dengan penafsiran
genealogi. Jadi moralitas bagi Nietszche adalah bahasa isyarat dari
emosi-emosi.[4]
Pada intinya, Nietszche membagi moralitas manusia ke dalam dua bahagian, yaitu
moralitas tuan (herrenmoral) dan
moralitas budak (herdenmoral). Moralitas
tuan adalah ungkapan hormat dan penghargaan terhadap diri mereka sendiri, jadi
baik dan buruknya sebuah tindakan bukan dilihat pada tindakan itu sendiri,
melainkan pada pribadi yang melakukannya. Sementara moralitas budak adalah
moralitas yang tunduk pada perintah, sebab bertindak sesuai dengan keinginannya
sendiri sama dengan penyangkalan terhadap kodratnya.[5]
Jadi pada intinya nilai moralitas budak adalah terletak pada kepatuhan atas
tuannya dengan cara mengurung kemerdekaan individualnya, itulah sebabnya
sehingga jenis moralitas ini bersifat reaktif, yakni bersumber dari ketakutan,
meski demikian ia tetap hendak menguasi tuannya namun kenyataan berlakunya
hanya pada dunia fiktif dengan menghakimi tuannya dengan stigma jahat.
Penjelasan tersebut mengantar penulis untuk menarik
kesimpulan sementara bahwa pada intinya terdapat kesamaan paradigma moralitas
antara Kant dengan Nietszche. Bagi Kant bahwa tindakan yang dilakukan sesuai
dengan kewajiban adalah tindakan yang tidak bermoral karena masih mengharapkan
pamrih sama dengan moralitas tuan ala Nietsche, dan tindakan yang dilakukan
demi kewajiban sama dengan moralitas budak ala Nietszche.
Kritik Islam atas Konsepsi Etika Barat
Islam
pada intinya menjadikan setiap perbuatan dan tingkah laku sebagai sesuatu yang
bersyarat, yakni tidak terlepas dari visi ketuahanan (keilahian), sebab hanya
dengan seperti itulah perbuatan manusia dikatakan berniali. Berbeda dengan
Immanuel Kant yang justru mengusung gagasan moralitas dengan kerangka kewajiban,
yang dalam pandangan Islam bahwa hukum tersebut dimaksudkan agar perbuatan
manusia bernilai, dan karenanya ia pun tidak bisa dipisahkan dengan motifnya
selama hal tersebut dimaksudkan sebagai wujud pengabdian dan penyembahan
sebagai konsekuensi logis dari eksistensinya sebagai makhluk yang menerima
keistimewaan maujud dibandingakan dengan makhluk-makluk yang lain.
Menurut
Ali Maksum bahwa kegagalan Barat dan masyarakat moderen menempatkan agama pada
posisi yang semestinya menyebabkan mereka kehilangan visi ke-Ilahian-nya.[6]
Dilain sisi Nasr menegaskan bahwa penyebab paling mendasar atas krisisi
kemanusiaan yang terjadi bagi manusia moderen ialah penolakannya terhadap
hakekat ruh dari kehidupan manusia sehingga mereka pun memandang alam
sekelilingnya tidak lebih dari sekedar sumber daya yang harus dimanfaatkan dan
dieskploitasi semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhannya.[7]
Pada hal sejatinya bahwa manusia adalah hamba-Nya yang harus bertanggung jawab
atas segala perbuatannya di muka bumi ini karena ia oleh Allah diposisikan
sebagai Khalifah. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, yakni membunuh Tuhan
sebagaimana yang dilakukan oleh Nietszche.
Semangat
yang sama dapat disimak dari pribadi al-Gazali yang mengusung gagasan etikanya dengan kerangka
wahyu, stressingnya bahwa kebahagiaan adalah pemberian dan anugerah Tuhan. Keutamaan-keutamaan
merupakan pertolongan Tuhan yang niscaya sifatnya terhadap jiwa. Tidak ada
keutamaan lain yang dapat dicapai tanpa pertolongan Tuhan. Bahkan, al-Ghazali
menegaskan bahwa tanpa pertolongan Tuhan, usaha manusia sendiri dalam mencari
keutamaan sia-sia, dan dapat membawa kepada sesuatu yang salah dan dosa.[8]
Pada posisi ini al-Gazali hendak menegaskan bagaimana sifat niscaya
ketergantungan manusia kepada Tuhannya dalam setiap tindakan dan perbuatannya,
sehingga ia tidak melakukan suatu perbuatan karena hal tersebut diwajibkan,
atau meninggalkan suatu perbuatan karena adanya hukum haram dan kesia-siaan
yang mengikatnya, melainkan kesemua tindakan harus ditundukkan dalam kepasrahan
kepada Tuhan melalui ketaatan kepada hukum-hukum yang ditetapkan-Nya.
Ali
Syari’ati yang juga sebagai salah seroang pemikir muslim pun memberikan kritik
yang sangat tajam kepada etika hidup Barat yang didasarkan pada cara pandang
mereka yang positivistik, dimana melalui proyek sekularisasi ilmu pengetahuan dipisahkan
dari konteks kemanusiaan.[9]
Oleh karena itu, tidak mengherankan jika tingginya ilmu pengetahuan dan
teknologi justru melahirkan alienasi manusia dari nilai kemanusiaannya sendiri.
Peranan
kesejarahan manusia dalam menjalani hidup di dunia ini kata Syariati adalah bergerak
pada dua kutub yang saling berhadapan. Kutub pertama merupakan kutub
negatif yang diwakili oleh mereka yang menghambat kemajuan dengan melakukan
kejahatan-kejahatan, dekadensi, penindasan, memperbudak, menegakkan tirani atas
rakyat, dan sebagainya. Kutub kedua adalah kutub positif kemanusiaan
yang menentang tirani dan ketidakadilan demi tegaknya perdamaian, keadilan dan
persaudaraan. Kedua kutub tersebut selalu berebut ruang dominasi dalam mengisi
ruang sejarah umat manusia.[10]
Pembeberan
fakta dan kritik Syariati tersebut mengantarnya untuk mengusung tugas dan
tanggung jawab kaum intelektual muslim. Sejatinya para cendekiawan dan ulama tidak menjebak diri
pada komuntias eksklusif yang hidup di sangkar emas dan di menara gading tanpa
bisa memahami keadaan rakyat mereka. Ali Syari’ati mengkritik para cendekiawan
Muslim yang jauh dari komunitas rakyat.[11]
Mereka seharusnya terus berupaya melakukan transformasi sosial dengan cara
terus mencetak kaum intelektual yang tercerahkan dan sadar akan tanggungjawab sosialnya,
serta mempunyai misi sosial.[12]
Asumsi inilah yang mempertegas bagaimana ketidak sepakatan Syariati terhadap
Barat, khususnya kaum Kafitalis yang selalu sibuk dengan urusan-urusan material
(modal) tanpa memperdulikan nasib sesama (etika sosial).
Lain halnya dengan Murtadha Muthahari yang
melihat perbuatan etis didasarkan
pada
asumsi rasional-filsoofis mengenai fitrah manusia, meskipun demikian nilai dan
manfaat yang didapat dari perbuatan etis terkadang tidak bisa dicerap oleh akal
manusia.[13] Menurut
Muthahhari, kecenderungan manusia untuk melakukan perbuatan-perbuatan akhlaki
bersifat fitrah,[14] sebagaimana
fitrah manusia yang lain seperti fitrah bertuhan dan beragama. Perbuatan
akhlaki/etis merupakan perbuatan luar biasa yang dilakukan oleh seorang
manusia, karena untuk melaksanakan perbuatan tersebut memestikan upaya dan ikhtiyar yang sungguh-sungguh dan ikhlas
untuk mengalahkan egoisme dan hawa nafsu yang membelenggu. Muthahhari
menyebutkan perbuatan akhlak sebagai perbuatan ksatria yang memiliki nilai
lebih tinggi dari perbuatan biasa.[15]
Perbuatan
akhlaki selain didasarkan pada asumsi rasionalitas, juga didasarkan pada
kesadaran intuitif (spiritual). Mengutip Immanuel Kant, Muthahhari menyebutkan
perbuatan akhlak merupakan perbuatan yang mendapatkan sinaran cahaya Ilahi. Dan
hal tersebut tidak mungkin terealisasi tanpa didasari oleh keimanan yang
paripurna kepada Allah swt.[16]
Pengetahuan
tentang akhlak sangat tergantung bagaimana seseorang mengenali dirinya, bahwa
dengan mengenal diri, seseorang dapat pula mengenal Allah SWT, yang merupakan
masalah pemikiran manusia dan rahasia alam semesta. Kemudian dengan mengenal
diri, dapat mengetahui apa yang mesti dilakukan dalam hidup dan bagaimana harus
bersikap (akhlak dan perbuatan). Jika seseorang tidak mengenal dirinya niscaya
tidak akan pernah mengenal atau mengetahui bagaimana seharusnya akhlak dan
perbuatan dalam hidup di dunia ini. Untuk mengetahui rahasia terbesar alam
semesta dan masalah teoritis (Allah SWT), tiada jalan lain kecuali melaui pengenalan
terhadap diri. Juga untuk mengetahui masalah amaliah atau praktis terpenting
bagi manusia (etika) harus mengetahui atau mengenal diri.[17]
Dilain
sisi, kita bisa lihat bagaimana fakta
historis menunjukkan tentang sikap Rasulullah melalui Piagam Madinah, ini adalah suatu contoh akan
prinsip moralitas yang salah satu butirnya yakni sikap saling menghormati dan tidak saling
menyakiti serta saling melindungi antara yang satu dengan yang lainnya.[18]
Tidak sebagaimana fakta moralitas yang diusung oleh Nietszche yang hanya
melihat sebagian sisi dari kenyataan hidup manusia, atau dengan kata lain hanya
berpijak pada kenyataan yang ia amati dan karenanya pula menurut hemat penulis
hal tersebut adalah kasuistis. Dilain sisi, kita melihat bagaimana realitas
islam yang justru tampil untuk membangun kesamaan derajat kemanusiaan dengan
cara menghapus eksistensi tuan dan budak dalam kanca pergolakan kehidupan dunia
(egalitarianisme).
Kesimpulan
Berpijak
dari pembahasan yang telah dikemukakan di atas, maka penulis dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Konsepsi
etika barat sebagaimana yang diusung oleh dua tokoh pemikir, yakni Immanuel
Kant justru berujung pada kekaburan paradigma, sebab ia sama sekali tidak
menjelaskan secara detail asas epistemik kaitannya dengan mengapa manusia harus
menundukkan perbuatannya pada hukum-hukum universal dan mengebiri pengharapan
akan asas manfaat dari perbuatan moralitas itu sendiri. Sementara Nietszche
terjebak pada arus paradigma fenomenologi sosial sehingga gagasan moralitasnya
pun bersifat dualism (moralitas tuan dan moralitas budak), sementara yang
disebutkan tersebut substansinya sama-sama sebagai manusia.
2. Kritik
islam terhadap gagasan etika barat tersebut di atas karena dilepaskannya unsur
metafisis (visi ketuhanan) sebagai hal penting dari perbuatan manusia itu
sendiri, pada hal sejatinya hal tersebut menjadi spirit utama dari setiap
tingkah laku manusia sebagai konsekuensi logis atas kehambaan dan
kekahlifaannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali
Maksum, Tasawuf sebagai Pembebesan
Manusia Moderen; Telaah Signifikansi Konsep Tradisional Islam Sayyed Hossen
Nasr, Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003.
F.
Budi Hardiman, Filsafat Moderen; Dari
Machiavelli sampai Nietzche, Cet. II; Jakarta :
IKAPI, 2007.
Fakhri, Majid, Etika
dalam Islam, Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1996.
K Bertens, Etika, Cet. I; Jakarta : Gramedia Pustaka Utama,1993.
Kartanegara, Mulyadi, Menembus
Batas Waktu; Fanorama Filsafat Islam, Cet. II; Bandung : IKAPI, 2005.
Mufid, Muhammad, Etika
dan Filsafat Komunikasi, Cet. I; Jakarta Kencana, 2009.
Nurcholis Madjid, ed., Passing Over; Melintasi Batas
Agama, Cet. II; Jakarta : PT.SUN, 2001.
Sarapung, Elga, Sejarah,
Teologi dan Etika Agama-Agama, Cet. I; Yogyakarta : Dian/Interfidei, 2003.
Sayyed
Hossen Nasr, Man and Nature; The
Spiritual Crisis of Moderen Man, London : Allen and Unwin, 1967.
Sinaga, Hasanuddin, Pengantar
Studi Akhlak, Cet. II; Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2004.
Syeikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Toleransi Islam Menurut menurut Pandangan Alquran, terj. Abu
Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi, Cet. I; Misra : Maktabah Salafy Press,
t.t.
[1] Nurcholis
Madjid, dkk, Passing Over; Melintasi
Batas Agama, (Cet. II; Jakarta : PT.SUN, 2001), h. 176.
[2] F. Budi Hardiman, Filsafat Moderen; Dari Machiavelli sampai
Nietzche, (Cet. II; Jakarta : IKAPI, 2007), h. 145.
[3] Ibid., h. 146.
[4] Ibid., h. 268.
[5] Ibid., h. 269.
[6] Ali Maksum, Tasawuf sebagai Pembebesan Manusia Moderen;
Telaah Signifikansi Konsep Tradisional Islam Sayyed Hossen Nasr, (Cet. I;
Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2003), h. 71.
[7] Sayyed Hossen Nasr, Man and Nature; The Spiritual Crisis of
Moderen Man, (London : Allen and Unwin, 1967), h. 18.
[9] Robert Heck and Dawud Reznik, ”The Islamic
Thought of Ali Shari’ati and Sayyid Qutb,” Mod ern Islamic Thought (May,
2007): 2.
[10] Ali Syari’ati, Tugas Cendekiawan Muslim, Op.cit.,
h. 37-44. Juga dapat dilihat Kritik Ali Shari’ati terkait dengan kegagalan
humanisme Barat dalam memposisikan manusia dalam bukunya, Marxism and Other
Western Fallacies , translated by. R. Campbell (Berkeley: Mizan Press,
1980), pp. 15-26.
[11] Ali Syari’ati, ”What is To Be Done: The Enlightened Thinkers and Islamic Renaissance.”
terj. Rahmani Astuti, Membangun Masa Depan Islam (Bandung: Mizan, 1993),
h. 25-26.
[12] Ibid., h. 29.
[13] Murtadha Muthahhari, Falsafa-ye Akhlake, Diterjemahkan
oleh Muhammad Babul Ulum dan Eddy Hendri dengan Judul Filsafat Moral Islam, (Cet,
I ; Jakarta : al-Huda Islamic Centre, 2004), h. 21.
[14] Murtadha
Muthahhari, al-Fitrah, Diterjemahkan oleh Afif muhammad dengan Judul Fitrah,
(Cet, II ; Jakarta : Lentera Basritama, 1999), h. 55.
[16] Murtadha
Muthahhari, Tarbiyatul Islam, Diterjemahkan oleh Muhammad Baharuddin
dengan Judul Konsep Pendidikan Islam, (Cet, I ; Depok : Iqra Kurnia
Gumilang, 2005), h. 117.
[17] Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak, (Cet. I; Bandung:
Pustaka Hhidayah, 1995), h. 210.
[18]Syeikh Salim bin ‘Ied al-Hilali, Toleransi Islam Menurut menurut Pandangan Alquran, terj. Abu
Abdillah Mohammad Afifuddin As-Sidawi, (Cet. I; Misra : Maktabah Salafy Press,
t.t), h. 31.
0 comments:
Post a Comment