HERMENEUTIKA DALAM ILMU SOSIAL

Sunday, March 13, 2016 Labels:


Lata Belakang

Hermeneutika sebagai disiplin ilmu terus bergulir dan turut mewarnai khasana diskursus keilmuan (menyejarah), layaknya asumsi genelealogi[1] Nietzsche yang berupaya secara kirits dan radikal dalam pelacakan maknawi (tafsir) terhadap rahasia dan hakikat yang tersirat di balik setiap apa yang tersurat.
Perjalanan sejarahnyapun berdialektik, ia sebelumnya diposisikan sebagai ilmu tafsir, lalau kemudian merambah jadi ilmu bantu (metodologi), hingga akhirnya banyak dimanfaatkan sebagai bagian dari pendekatan analisis dalam berbagai disiplin keilmuan, baik kaitannya dengan ilmu hukum, sosial, teologi, tafsir, politik dan lain-lain. Meski demikian, proses sejarah diskursus hermeneutika yang khas dengan orientasi kritis yang ditawarkan kaitannya dengan pemaknaan sesuatu, telah melahirkan beragam reaksi dari para pemikir. Terdapat segelintir orang yang secara apriori menganggapnya sebagai hal yang tabu untuk difungsikan, khsusnya yang memiliki anggapan normatif-teologis bahwa doktrin ilahiah merupakan bahasa final yang tak perlu lagi diotak atik secara rasional (kelompok tekstual). Selain dari pada itu, terdapat pula segelintir pemikir yang menganggap hermeneutika sebagai bagian terpenting dalam menyingkap makan sesuatu, khususnya bagi kelompok yang beranggapan bahwa alam ini ibarat sebuah sandi dan tugas para ilmuan ialah menyingkap makna yang dikandungnya (kelompok rasional).
Terlepas dari arus pro kontra yang mengitarinya, hermeneutika sebagai sebuah diskursus, banyak menarik simpati dari berbagai kalangan yang berbeda kecenderungan segmentif intelektual. Meski demikian, dalam makalah ini penulis hanya akan memfokuskan diri dalam mengkaji dan menelaah hermeneutika kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial.
Relasi Hermeneutika dengan Ilmu Sosial
Istilah Hermeneutika secara historis muncul pertama kali dalam karya Johann Konrad Dannhauer, seorang teolog Jerman yang dalam elaborasi kewacanaannya masih terbatas pada pembahasan metode penafsiran teks-teks Bibel. Baru setelah itu menurut Schleiermacher hermeneutika mengambil corak yang baru, yakni pada saat ia tampil sebagai disiplin ilmu yang membahas prinsip-prinsip penafsiran secara umum. Dan gagasan hermeneutis ini mencapai kematangan dalam pemikiran Dilthey yang menjadikannya sebagai fondasi metodologis bagi ilmu-ilmu humaniora (kemanusiaan/sosial).[2]
Friederich Sehleiermacher, Wtlhelm Dilthey, Gadamer adalah segelintir tokoh pemikir yang banyak mengembangkan dan mengelaborasi hermeneutika dalam kerangka sosiologis. Di tangan mereka, hermeneutika mendapat perluasan objek, yaitu ‘teks’ kehidupan sosial. Hal ini mereka maksudkan untuk melakukan terobosan metodologi baru dalam ilmu-ilmu sosial atas hegemoni paradigma positivisme.
Seiring dengan proses pematangan hermeneutika sebagai sebuah diskursus, ia kemudian banyak tampil mengambil bagian dalam sistem kewacanaan (khususnya penafsiran), sebagaimana kesaksian Josep Lileicher yang membagi orientasi hermeneutika kepada tiga bahagian, yaitu sebagai sebuah metodologi, sebagai filsafat, dan sebagai kritik.[3] Asumsi ini mengandaikan sebuah pengertian bahwa hermeneutika merupakan bagian dari disiplin ilmu yang membuka kemungkinan  besar untuk dilibatkan sebagai bagian dari paradigma dalam proses pengkajian, termasuk dalam hal ini ialah kajian-kajian sosial.
Lain halnya dengan Richard E. Palmer, ia justru mengembangkan orientasi hermeneutika menjadi enam pokok bahagian, yaitu sebagai teori penafsiran kitab suci, sebagai metode filologi (ilmu sastra), sebagai pemahaman linguistik (bahasa), sebagai fondasi dari ilmu sosial-budaya (geisteswissenschaft), sebagai fenomenologi (dasein), dan sebagai sistem interpretasi.25 Pengakuan Richad khususnya diwilayah hermeneutika sebagai fondasi bagi ilmu sosial budaya, semakin mempekuat asumsi awal bahwa diskursus ini merupakan bagian terpenting dalam pengembangan ilmu sosial, sekaligus mempertegas relasi antar keduanya.
Dilain sisi, realitas sosial yang begitu kompleks dan sarat dengan perubahan, secara otomatis membutuhkan seperangkat cara pandang yang utuh untuk mengurai dan memahminya. Kompleksitas tersebut dibuktikan oleh Habermas dengan asumsinya bahwa kehidupan sosial yang diwarnai dengan relasi timbal balik antara satu individu denga individu yang melibatkan unsur kognisi dan emosi dalam tindakan komunikatifnya, yaitu tindakan yang dikemas untuk mencapai pemahaman timbal balik. Oleh karena itu, kajian tentang ilmu sosial pada intinya mengarah pada penyingkapan tentang pengalaman, ungkapan (bahasa) dan pemahaman dimana ketiga hal tersebut sangat bergantung pada interpretasi.
Paul Ricouer ialah salah satu tokoh pemikir yang juga menyadari keterkaitan antara hermeneutika dengan ilmu sosial, dari ungkapannya yang masyhur bahwa sejatinya penafsiran itu dialamatkan kepada tanda atau simbol yang dianggap sebagai teks (interpretasi atas ekspresi-ekspresi kehidupan yang ditentukan secara linguistik). Ungkapan ini merupakan turunan dari bentuk kesadaran bahwa manusia dalam hidupnya senantiasa berurusan dengan bahasa, bahkan semua bentuk aktivitasnya senantiasa melibatkan hal tersebut. Dan tugas para penafsir ialah mengurai makna keseluruhan rantai kehidupan dan sejarah yang bersifat laten di dalam simbol dan bahasa.[4]

Metodologi Hermeneutika dalam Ilmu Sosial
Hermeneutika merupakan satu di antara beberapa teori yang menawarkan pendekatan/metodologi baru dalam ilmu-ilmu sosial. Meskipun pada awalnya disiplin ilmu ini hanya mencakup kajian metodologis terkait dengan penafsiran teks, namun menurut Howard sebagaimana yang dikutip oleh Mudjia Rahadjo bahwa dalam perkembangan sejarahnya hermeneutika bergerak hingga mencakup masalah penafsiran secara menyeluruh, tidak lagi merujuk pada pengertian teks ajaran agama (kitab suci), tetapi juga mencakup teks-teks yang lain, termasuk dalam hal ini adalah isyarat-isyarat dan simbol-simbol yang tampil sebagai gejala kehidupan.[5]
Meski hermeneutika baru berkembang sebagai metode penafsiran (perangkap metodologis dan panggilan filosofis dari sifat yang tidak bisa dihindarkan dari kegiatan memahmi) sejak abad ke-17, namun menurut Jean Grondin bahwa  dalam sejarhnya hemeneutika sebagai metode penafsiran dilacak kemunculannya paling tidak sejak periode Patristik dan filsafat Stoik yang mengembangkan penafsiran alegoris terhadap mitos, atau bahkan pada tradisi sastra Yunani kuno.[6] Hermeneutika yang semula berkutat pada refleksi epistemolgois mengalami perubahan kecenderungan ke arah pembahasan yang lebih filosofis (ontologis) di tangan pemikir Heiddegger dan Gadamer.
Tema ini terus bergulir dan berevolusi hingga akhirnya mendapat bahasan yang sedikit berbeda di Maulidin yang menggiring heremenutika ke pembahasan yang mencakup masalah agama, filsafat, sosiologis dan humaniora. Tahap ini juga diasumsikan sebagai praksis ilmiah, atau dalam bahasa Gadamer einethorie der wirklichen erfahrung, yaitu usaha filosofis untuk mempertanggung jawabkan pemahaman sebagai proses ontologis pada manusia. Adapun metode teknis yang ditawarkan olehnya ialah melalui consciousness of the effects of history (mediasi kesadaran akan efek historis). Ide dasarnya adalah menentukan pemahaman awal (pre-understandings) dari para interpreter sebelumnya, dengan demikian penafsir berada pada suatu jaringan interpretasi (interpretational lineage). Melalui kesadaran akan efek historis ini maka dua titik yang semula terpisah (subjek dan objek) kemudian menjadi tersatukan. Senada dengan apa yang diucapkan oleh Paul Ricoeur bahwa belakangan hermeneutika mengukuhkan salah satu obsesinya, yaitu memunculkan kecenderungan radikalisasi yang mengantarkan dirinya tidak hanya sekedar umum, tetapi juga mendasar.[7]
Persoalannya kemudian ialah bagaimana standar operasional (metodologi) kajian yang ditawarkan oleh hermenutika untuk mengkaji fakta-fakta kehidupan sosial yang begitu kompleks guna mendapatkan interpretasi yang betul-betul akurat dan bisa dipertanggung jawabkan? Kaitannya dengan pertanyaan ini, penulis hanya akan fokus mengkaji konstribusi metodologis yang ditawarkan oleh Schleiermacher dan Dilthey.
Schleiermacher dengan menggunakan teori empati untuk menjelaskan bahwa objek dapat diketahui secara refroduktif oleh ilmuan sosial. Menurutnya bahwa, pembaca/pengamat dalam memahami konteks sesuatu, dirinya harus mampu berempati secara psikologis ke dalam teks dan pengarangnya, ia harus mampu ‘mengalami kembali’ pengalaman-pengalaman yang dialami pengarang. Pada posisi inilah Schleiermacher mempertegas adanya masalah lingkaran hermeneutik, bahwa untuk memahami sebagian dari teks maka pembaca memerlukan pemahaman atas konteks keseluruhan teks, dan untuk memahami keseluruhan teks pembaca memerlukan interpretasi atas bagian-bagian dari teks tersebut. Dengan demikian, memahami suatu teks pembaca memerlukan pemahaman akan sumber-sumber lain untuk membantu pemahamannya, termasuk pemahaman akan kehidupan dan minat penulis. Hal ini juga memerlukan pemahaman akan konteks budaya di mana karya penulis tersebut muncul.[8] Ini mempertegas kemestian melibatkan variabel lingkungan dalam penelitian, termasuk dalam hal ini penelitian sosial itu sendiri.
Gagasan ini kemudian menjadi ambigu jika dikaitkan dengan penafsiran yang objektif, dan dari sinilah Dilthey sebagai salah satu tokoh romantis tampil untuk merekonstruksi pandangan sebelumnya dengan mengatakan bahwa yang direproduksi bukanlah keadaan-keadaan psikis tokoh/pelaku, melainkan bagaimana proses karya itu diciptakan, bukan empati terhadap sumber teks, melainkan melakukan reonstruksi atas objektivasi mental (prodak budaya).[9] Skemanya ialah melakukan tiga langkah pengoprasian hermeneutika, yaitu :
1.   Memahami sudut pandang atau gagasan pelaku sosial
2.   Memahami makna kegiatan-kegiatan sosial pada hal-hal yang bertalian dengan persitiwa sejarah.
3.   Menilai peristiwa sosial berdasarkan gagasan yang berlaku pada saat peneliti masih hidup.[10]
Proses memahami dan menginterpretasi ala Dilthey tersebut memerlukan persyaratan-persyaratan yang apabila persyaratan ini tidak terpenuhi maka menjadi sulit bagi proses pemahaman dan interpretasi itu terjadi. Persyaratan pertama, peneliti harus membiasakan diri dengan proses-proses psikis yang memungkinkan suatu makna. Untuk mengerti tentang kecemasan, cinta, harapan dibutuhkan kemampuan pengalaman akan hal tersebut. Untuk itu bagi Dilthey, hermeneutika perlu juga dilengkapi dengan studi psikologi deskriptif. Syarat kedua, pengetahuan tentang konteks. Pengharapan akan pengetahuan suatu bagian senantiasa memerlukan pengetahuan tentang keseluruhan. Suatu kata hanya bisa dimengerti dalam konteks yang lebih luas, demikian juga tindakan manusia hanya bisa dipahami melalui konteks yang lebih luas. Syarat ketiga, pengetahuan tentang sistem sosial dan kultural yang menentukan gejala yang dipelajari. Untuk mengerti suatu kalimat harus mengetahui konteks aturan main dalam bahasa yang bersangkutan. Syarat ini berkaitan erat dengan syarat kedua. Studi tentang satu pemikiran menghendaki konteks karya-karya yang lain, dan studi tentang karya menghendaki konteks sosial-historis yang lebih luas.[11]
Kenyataan tersebut mempertegas bahwa hermeneutika kaitannya dengan realitas sosial senantiasa memberi peran kepada subjek yang menafsirkan dengan sangat jelas, yang karenanya kehidupan sosial dipahami bukan hanya sebagai wujud yang dihayati oleh individu-individu dalam masyarakat, melainkan juga merupakan objek penafsiran itu sendiri.

Konstribusi Hermeneutika dalam Ilmu Sosial
Hermeneutika sebagai sebuah kerangka penafsiran atas fakta-fakta yang ada, dimaksudkan untuk meretas kesenjangan intelektual dari subjektifisme menuju objektifisme. Peran ini tentunya memberi ruang lebar bagi keterlibatan individu (subjek) dalam kegiatan interpretasi.
Kaitannya dengan lapangan sosial yang meliputi segala sesuatu yang termasuk dalam kehidupan sosial, baik dalam bentuk objek-objek simbolis yang dihasilkan dalam percakapan dan tindakan, seperti pikiran, perasaan, dan keinginan, yang kemudian menjelma jadi teks-teks, tradisi-tradisi, sampai pada susunan dan pranata sosial yang dihasilkan.[12] Para ilmuan sosial menyadari sepenuhnya kenyataan tersebut setelah melewati refleksi/perdebatan diantara mereka, sehingga berkesimpulan bahwa terdapat dimensi tertentu dalam peristiwa sosial, sejarah atau budaya yang tidak bisa disentuh dengan pendekatan eksak dan kuantitatif.[13]
Oleh karena itu, tujuan ilmuan sosial mendekati/mendeteksi gejala sosial ialah  untuk menyingkap pengertian-pengertian yang ada dibalik setiap gejala sosial yang ada. Seirama dengan pandangan paradigma kritis bahwa manusia dalam memahami konteks harus menyelam ke dalam konteks tersebut agar ia mampu menyingkap makna yang terkandung dibaliknya.[14]
Sumbangsi nyata hermeneutika dalam ilmu sosial juga dapat ditemukan dari pemikiran Dilthey yang melihat sistem-sistem kemasyarakatan yang ada dalam kerangka ruang dan waktu, seperti organisasi politik, ekonomi, militer, dan bahkan organisasi keagamaan, sehingga berimplikasi pada satu bentuk keyakinan, bahwa semua organisasi dalam kehidupan sosial tersebut mengandung sistem nilai yang didasarkan atas kebudayaan. Dengan demikian, sistem kemasyarakatan eksternal diakui Dilthey sebagai hal yang mampu meraih interpretasi tentang situasi sosial.
Kenyataan ini pun mempertegas bahwa jika memahami segmen sosial, misalnya penghayatan individu atau kelompok tertentu terkait dengan nilai-nilai keagamaan, maka terlebih dahulu harus memahami kompleksitas hidup yang mengitari individu dan kelompok tersebut, diantaranya; kehidupan budaya, ekonomi, sosial dan politik. Kita ambil sampel misalnya fenomena kehidupan beragama di Indonesia khususnya pada tataran penghayatan nilai-nilai keragaman yang melahirkan beragam sikap, jika menggunakan pendekatan Dilthey maka kenyataan tersebut akan diurai dengan tiga tahap, yaitu; pertama, memahami kerangka epistemologi teologis yang dianut oleh kelompok religius yang beragam tersebut. Kedua, melacak keterkaitan historis antara perilaku keberagamaan tersebut dengan peristiwa sejarah yang diakui sebagai suatu peristiwa objektif. Ketiga, menilai fenomena beragama tersebut berdasarkan gagasan teologis yang berlaku dalam setiap komunitas yang beragama.


Dari sini kita bisa melihat bahwa fakta konflik beragama yang mewarnai realitas sosial adalah bukan merupakan sebuah peristiwa mandiri, melainkan ia memiliki keterkaitan antara kondisi intelektual pelaku keagamaan dan kenyataan masa lalu (sejarah). Dengan kerangka seperti ini, hermeneutika semakin mempertegas eksistensi serta konstribusinya sebagai sebuah pendekatan dalam memahami realitas sosial. Sekaligus memperkaya cara pandangan dan analisis keagamaan kita yang tidak hanya membatasi diri pada persoalan hitam-putih, melainkan lebih jauh melihat semua variabel yang terkait (sebab) pengusung suatu fakta sosial.
Haryatomoko memberi penegasan bahwa hermeneutika dalam kajiannya senantiasa melibatkan berbagai disiplin yang relevan sehingga memungkinkan tafsir menjadi lebih luas dan dalam. Maka dari itu, penafsiran dalam perspektif hermeneutika juga mencakup ilmu yang dimungkinkan ikut membentuknya, entah itu psikologi, sosiologi, politik, antropologi, sejarah dan lain-lain.[15]
Pernyataan ini diperkuat oleh Arief Sidharta bahwa dalam filsafat hermeneutika, khususnya yang terkait dengan peristiwa memahami atau menginterpretasi sesuatu, subjek (interpretor) tidak dapat memulai upayanya dengan mendekati obyek pemahamannya sebagai sesuatu yang tidak bertolak dari titik nol. Melainkan meyakini bahwa setiap orang terlahir kedalam suatu dunia produk sejarah yang selalu menjalani proses menyejarah terus menerus, yakni tradisi yang bermuatan nilai-nilai, wawasan-wawasan, pengertian-pengertian, asas-asas, arti-arti, kaidah-kadiah, pola-pola perilaku yang terbentuk dan berkembang oleh dan dalam sejarah. Posisi ini menekankan bahwa setiap subyek/pelaku sosial adalah  tidak tergantung dari kehendak mandirinya, melainkan sudah berada/telah ada dalam jejaring tradisi yang sudah ada.[16]
Sumbangsi lain hermeneutika kaitannya dengan ilmu sosial juga dapat kita liat dari terobosan yang dilakukan oleh Gadamer yang menjadikan hermeneutika sebagai landasan kefilsafatan ilmu-ilmu kemanusiaan dengan menyisihkan paragraf diskursus khusus mengenai signifikansi hermeneutika dengan sistem sosial.[17] Dengan hermeneutika, seorang peneliti sosial dapat mengakses semua unsur yang ada dalam sistem kemasyarakatan sebagai syarat dalam memahami secara utuh fakta-fakta sosial yang ada.
Asumsi ini memperkuat pandangan Paul Ricoeur yang bahwa pemahaman hermeneutis terkait dengan sebuah fakta sosial bukan hanya sekedar demonstrasi pengetahuan, melainkan bagian dari cara berada atau cara menjadi, sebab manusia seutuhnya ialah sebagai dasein yang melibatkan unsur sejarah, cara hidup, cita-cita, gaya/penampilan, serta segala sesuatu yang membuatnya menjadi khas.[18] Penjelasan ini semakin menguatkan pemahaman kita bahwa hermeneutika betul-betul memberi konstribusi yang sangat luar biasa terhadap kehidupan sosial.


Kesimpulan

Setelah mengamati pembahasan tersebut di atas, maka pada poin penutup ini penulis dapat menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.      Bahwa hermeneutika sebagai sebuah disrkursus (ilmu interfretasi) memiliki relasi yang tidak terbantahkan dengan ilmu sosial.
2.      Hermeneutika sebagai sebuah metodologi juga telah melahirkan berbagai pendekatan/metode analisis kaitannya dengan proses pemahaman akan realitas sosial.
3.      Kedua kenyataan di atas mempertegas akan bagian konstribusi hermeneutika bagi perkembangan ilmu-ilmu sosial.




DAFTAR PUSTAKA

Bleicher, Josep, Contemporery Hermeneutics, Hermeneutics as Method, Philosophy, and Critique, London: Routhledge & Keegan Paul, 1980.

Eriyanto, Analisis Wacana; Pengantar Analisis Teks Media, Cet. VII; Yogyakarta : LKIS, 2009.
Gadamer, Hans George, Truth and Method, ter. Ahmad Sahidah, Kebenaran dan Metode, Pengantar Filsafat Hermeneutika, Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1965.
Grassie, William J, “Hermeneutics in Science and Religion”, Contribution to Encyclopedia of Religion and Science, Vol.1, Macmillan Reference, 2003.
Habermas, The Theory of Communicative Action, Vol. 1; Boston : Beacon Press, 1984.
Hardiman, F Budi, Kritik Ideologi; Menyingkap kepentingan Pengetahuan Bersama Jurgen Habermas, t.c; Yogyakarta : Baik, 2004.
Hardiman, F. Budi, Melampaui Positivisme dan Modernitas; Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Cet. V; Yogyakarta : Kanisius, 2007.
Haryatmoko, dalam makalah “Memahami Diri Lebih Baik; Hermeneutika Menurut Paul Ricoeur”, 2002
K Bertens, Filsafat Barat Abad XX Inggris-Jerman, Cet. I; Jakarta: Gramedia, 1981.
Melsen, A.G.M van, terj. K. Bertens, Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita, Cet. I; Jakarta : Gramedia, 1985.
Raharjo, Mudjia, Dasar-Dasar Hermeneutika, antara Internasionalisme dan Gadamerian, Cet. I; Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2008.
Ricoeur, Paul, Hermeneutics and the Human Sciences, Essays on language, Action an Interpretation. terj. Muhammad Syukri, Hermeneutika Ilmu Sosial, Cet. III; Bantul : Kreasi Wacana, 2009.
Sidharta, B. Arief, makalah Hermeneutik: landasan kefilsafatan ilmu hukum dalam Bahan Kuliah/Handout Mata Kuliah Filsafat Hukum, pada program doktor (S3) Ilmu Hukum UII Yogyakarta, 2007, h. 9.
Sumaryono, E, Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat. Cet. I; Yogyakarta: Kanisius,1999.

Sumaryono, Hermeneutika; Sebuah Metode Filsafat, Cet. I; Yogyakarta : Kansius, 1996.


[1] Genealogi adalah penyingkapan kedok nafsu-nafsu, kebutuhan-kebutuhan, ketakutan-ketakutan, dan harapan-harapan yang tersirat dalam sebuah pandangan tertentu mengenai dunia. Lihat F. Budi Hardiman, Filsafat Moderen; dari Machieavellli sampai Nietzsche, (Cet. II; Bandung : IKAPI, 2005), h. 268.
[2] Mudjia Raharjo, Dasar-Dasar Hermeneutika, antara Internasionalisme dan Gadamerian, (Cet. I; Jogjakarta : Ar-Ruzz Media, 2008), h. 54-55.
[3] Josep Bleicher, Contemporery Hermeneutics, Hermeneutics as Method, Philosophy, and Critique, (London: Routhledge & Keegan Paul, 1980), h. 37.
[4] Paul Ricoeur dalam Josef Bleicher, Hermeneutika Kontemporer, Terj. Ahmad Norma Permata, (Cet. I; Yogyakarta : Fajar Pustaka, 2003), h. 347.
[5] Ibid., h. 53.
[6]Ibid., h. 54. Lihat pula Fransisco Budi Hardiman dalam bukunya Kritik Ideologi; Menyingkap kepentingan Pengetahuan Bersama Jurgen Habermas, yang mengutip pendapat Habermas bahwa pada kondisi yang demikianlah manusia mulai memisahkan teori dengan prakxis, yakni dengan mengartikan teori sebagai kontemplasi atas kosmos, inilah bibit yang menjadi pemicu bagi lahirnya ontologi dalam sejarah pemikiran umat manusia.  (t.c; Yogyakarta : Baik, 2004), h. 5.
[7] Paul Ricoeur, Hermeneutics and the Human Sciences, Essays on language, Action an Interpretation. terj. Muhammad Syukri, Hermeneutika Ilmu Sosial, (Cet. III; Bantul : Kreasi Wacana, 2009), h. 58.
[8] William J Grassie, “Hermeneutics in Science and Religion”, (Contribution to Encyclopedia of Religion and Science, Vol.1, Macmillan Reference, 2003), h. 31.
[9] F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas; Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, (Cet. V; Yogyakarta : Kanisius, 2007), h. 64.
[10] Sumaryono, Hermeneutika; Sebuah Metode Filsafat, (Cet. I; Yogyakarta : Kansius, 1996), h. 57.
[11] K Bertens, Filsafat Barat Abad XX Inggris-Jerman, (Cet. I; Jakarta: Gramedia, 1981), h. 90.
[12] Habermas, The Theory of Communicative Action, (Vol. 1; Boston : Beacon Press, 1984), h. 108.
[13] A.G.M van Melsen. terj. K. Bertens, Ilmu Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita, (Cet. I; Jakarta : Gramedia, 1985), h. 21.
[14] Eriyanto, Analisis Wacana; Pengantar Analisis Teks Media, (Cet. VII; Yogyakarta : LKIS, 2009), h. 61.
[15] Haryatmoko dalam makalah “Memahami Diri Lebih Baik; Hermeneutika Menurut Paul Ricoeur”, 2002
[16] B. Arief Sidharta, SH., makalah Hermeneutik: landasan kefilsafatan ilmu hukum dalam Bahan Kuliah/Handout Mata Kuliah Filsafat Hukum, pada program doktor (S3) Ilmu Hukum UII Yogyakarta, 2007, h. 9.
[17] Hans Georg Gadamer, Truth and Method, ter. Ahmad Sahidah, Kebenaran dan Metode, Pengantar Filsafat Hermeneutika, (Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1965), h. 289.
[18] E Sumaryono, Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat. (Cet. I; Yogyakarta: Kanisius,1999), h. 111-112.

0 comments:

Post a Comment

 
Maskur Makkasau © 2010 | Designed by My Blogger Themes | Blogger Template by Blog Zone