Lata Belakang
Hermeneutika
sebagai disiplin ilmu terus bergulir dan turut mewarnai khasana diskursus
keilmuan (menyejarah), layaknya asumsi genelealogi[1] Nietzsche
yang berupaya secara kirits dan radikal dalam pelacakan maknawi (tafsir)
terhadap rahasia dan hakikat yang tersirat di balik setiap apa yang tersurat.
Perjalanan
sejarahnyapun berdialektik, ia sebelumnya diposisikan sebagai ilmu tafsir,
lalau kemudian merambah jadi ilmu bantu (metodologi), hingga akhirnya banyak
dimanfaatkan sebagai bagian dari pendekatan analisis dalam berbagai disiplin
keilmuan, baik kaitannya dengan ilmu hukum, sosial, teologi, tafsir, politik
dan lain-lain. Meski demikian, proses sejarah diskursus hermeneutika yang khas
dengan orientasi kritis yang ditawarkan kaitannya dengan pemaknaan sesuatu,
telah melahirkan beragam reaksi dari para pemikir. Terdapat segelintir orang yang
secara apriori menganggapnya sebagai hal yang tabu untuk difungsikan, khsusnya
yang memiliki anggapan normatif-teologis bahwa doktrin ilahiah merupakan bahasa
final yang tak perlu lagi diotak atik secara rasional (kelompok tekstual).
Selain dari pada itu, terdapat pula segelintir pemikir yang menganggap
hermeneutika sebagai bagian terpenting dalam menyingkap makan sesuatu,
khususnya bagi kelompok yang beranggapan bahwa alam ini ibarat sebuah sandi dan
tugas para ilmuan ialah menyingkap makna yang dikandungnya (kelompok rasional).
Terlepas dari arus pro kontra yang
mengitarinya, hermeneutika sebagai sebuah diskursus, banyak menarik simpati
dari berbagai kalangan yang berbeda kecenderungan segmentif intelektual. Meski
demikian, dalam makalah ini penulis hanya akan memfokuskan diri dalam mengkaji dan
menelaah hermeneutika kaitannya dengan ilmu-ilmu sosial.
Relasi Hermeneutika dengan Ilmu Sosial
Istilah
Hermeneutika secara historis muncul pertama kali dalam karya Johann Konrad
Dannhauer, seorang teolog Jerman yang dalam elaborasi kewacanaannya masih terbatas pada pembahasan
metode penafsiran teks-teks Bibel. Baru setelah itu
menurut Schleiermacher hermeneutika mengambil corak yang baru,
yakni pada saat ia tampil sebagai disiplin ilmu yang membahas
prinsip-prinsip penafsiran secara umum. Dan
gagasan hermeneutis ini mencapai kematangan dalam pemikiran Dilthey yang
menjadikannya
sebagai fondasi metodologis bagi ilmu-ilmu humaniora
(kemanusiaan/sosial).[2]
Friederich
Sehleiermacher, Wtlhelm Dilthey, Gadamer adalah segelintir tokoh pemikir yang
banyak mengembangkan dan mengelaborasi hermeneutika dalam kerangka sosiologis. Di
tangan mereka, hermeneutika mendapat perluasan objek, yaitu ‘teks’ kehidupan
sosial. Hal ini mereka maksudkan untuk melakukan terobosan metodologi baru
dalam ilmu-ilmu sosial atas hegemoni paradigma positivisme.
Seiring dengan proses
pematangan hermeneutika sebagai sebuah diskursus, ia kemudian banyak tampil
mengambil bagian dalam sistem kewacanaan (khususnya penafsiran), sebagaimana kesaksian
Josep Lileicher yang membagi orientasi hermeneutika kepada tiga bahagian, yaitu
sebagai sebuah metodologi, sebagai filsafat, dan sebagai kritik.[3] Asumsi ini mengandaikan
sebuah pengertian bahwa hermeneutika merupakan bagian dari disiplin ilmu yang
membuka kemungkinan besar untuk
dilibatkan sebagai bagian dari paradigma dalam proses pengkajian, termasuk dalam
hal ini ialah kajian-kajian sosial.
Lain halnya dengan Richard E. Palmer,
ia justru mengembangkan orientasi hermeneutika menjadi enam pokok bahagian,
yaitu sebagai teori penafsiran kitab suci, sebagai metode filologi (ilmu
sastra), sebagai pemahaman linguistik (bahasa), sebagai fondasi dari ilmu
sosial-budaya (geisteswissenschaft), sebagai fenomenologi (dasein),
dan sebagai sistem interpretasi.25
Pengakuan Richad khususnya diwilayah hermeneutika sebagai fondasi bagi ilmu
sosial budaya, semakin mempekuat asumsi awal bahwa diskursus ini merupakan
bagian terpenting dalam pengembangan ilmu sosial, sekaligus mempertegas relasi
antar keduanya.
Dilain
sisi, realitas sosial yang begitu kompleks dan sarat dengan perubahan, secara
otomatis membutuhkan seperangkat cara pandang yang utuh untuk mengurai dan
memahminya. Kompleksitas tersebut dibuktikan oleh Habermas dengan asumsinya
bahwa kehidupan sosial yang diwarnai dengan relasi timbal balik antara satu
individu denga individu yang melibatkan unsur kognisi dan emosi dalam tindakan
komunikatifnya, yaitu tindakan yang dikemas untuk mencapai pemahaman timbal
balik. Oleh karena itu, kajian tentang ilmu sosial pada intinya mengarah pada
penyingkapan tentang pengalaman, ungkapan (bahasa) dan pemahaman dimana ketiga
hal tersebut sangat bergantung pada interpretasi.
Paul
Ricouer ialah salah satu tokoh pemikir yang juga menyadari keterkaitan antara
hermeneutika dengan ilmu sosial, dari ungkapannya yang masyhur bahwa sejatinya
penafsiran itu dialamatkan kepada tanda atau simbol yang dianggap sebagai teks (interpretasi
atas ekspresi-ekspresi kehidupan yang ditentukan secara linguistik). Ungkapan
ini merupakan turunan dari bentuk kesadaran bahwa manusia dalam hidupnya
senantiasa berurusan dengan bahasa, bahkan semua bentuk aktivitasnya senantiasa
melibatkan hal tersebut. Dan tugas para penafsir ialah mengurai makna
keseluruhan rantai kehidupan dan sejarah yang bersifat laten di dalam simbol
dan bahasa.[4]
Metodologi Hermeneutika dalam Ilmu Sosial
Hermeneutika merupakan
satu di antara beberapa teori yang menawarkan pendekatan/metodologi baru dalam
ilmu-ilmu sosial. Meskipun pada awalnya disiplin
ilmu ini hanya mencakup kajian metodologis terkait dengan penafsiran teks, namun menurut
Howard sebagaimana yang dikutip oleh Mudjia Rahadjo bahwa dalam perkembangan
sejarahnya hermeneutika bergerak hingga mencakup masalah penafsiran secara
menyeluruh, tidak lagi merujuk pada pengertian teks ajaran agama (kitab suci),
tetapi juga mencakup teks-teks yang lain, termasuk dalam hal ini adalah
isyarat-isyarat dan simbol-simbol yang tampil sebagai
gejala kehidupan.[5]
Meski
hermeneutika baru berkembang sebagai metode penafsiran (perangkap metodologis
dan panggilan filosofis dari sifat yang tidak bisa dihindarkan dari kegiatan memahmi) sejak abad
ke-17, namun menurut Jean Grondin bahwa
dalam sejarhnya hemeneutika sebagai metode penafsiran dilacak
kemunculannya paling tidak sejak periode Patristik dan filsafat Stoik yang
mengembangkan penafsiran alegoris terhadap mitos, atau bahkan pada tradisi
sastra Yunani kuno.[6]
Hermeneutika yang semula berkutat pada refleksi
epistemolgois mengalami perubahan kecenderungan ke arah pembahasan yang lebih
filosofis (ontologis) di tangan
pemikir Heiddegger dan Gadamer.
Tema
ini terus bergulir dan berevolusi hingga akhirnya mendapat bahasan yang sedikit
berbeda di Maulidin yang menggiring heremenutika ke pembahasan yang mencakup
masalah agama, filsafat, sosiologis dan humaniora. Tahap ini juga diasumsikan
sebagai praksis ilmiah, atau dalam bahasa Gadamer einethorie der wirklichen erfahrung, yaitu usaha filosofis untuk
mempertanggung jawabkan pemahaman sebagai proses ontologis pada manusia.
Adapun metode teknis yang ditawarkan olehnya ialah melalui consciousness of the effects of
history (mediasi kesadaran akan efek historis). Ide dasarnya adalah
menentukan pemahaman awal (pre-understandings) dari para interpreter
sebelumnya, dengan demikian penafsir berada pada suatu jaringan interpretasi (interpretational
lineage). Melalui kesadaran akan efek historis ini maka dua titik yang
semula terpisah (subjek dan objek) kemudian menjadi tersatukan. Senada dengan apa yang diucapkan oleh Paul Ricoeur bahwa
belakangan hermeneutika mengukuhkan salah satu
obsesinya, yaitu memunculkan
kecenderungan radikalisasi yang mengantarkan
dirinya tidak hanya sekedar umum, tetapi juga mendasar.[7]
Persoalannya kemudian
ialah bagaimana standar operasional (metodologi) kajian yang ditawarkan oleh
hermenutika untuk mengkaji fakta-fakta kehidupan sosial yang begitu kompleks
guna mendapatkan interpretasi yang betul-betul akurat dan bisa dipertanggung
jawabkan? Kaitannya dengan pertanyaan ini, penulis hanya akan fokus mengkaji
konstribusi metodologis yang ditawarkan oleh Schleiermacher dan Dilthey.
Schleiermacher dengan
menggunakan teori empati untuk menjelaskan bahwa objek dapat diketahui secara
refroduktif oleh ilmuan sosial. Menurutnya bahwa, pembaca/pengamat dalam
memahami konteks sesuatu, dirinya harus mampu berempati secara psikologis ke
dalam teks dan pengarangnya, ia harus mampu ‘mengalami kembali’
pengalaman-pengalaman yang dialami pengarang. Pada posisi inilah Schleiermacher mempertegas adanya
masalah lingkaran hermeneutik, bahwa untuk memahami sebagian dari teks maka
pembaca memerlukan pemahaman atas konteks keseluruhan teks, dan untuk memahami
keseluruhan teks pembaca memerlukan interpretasi atas bagian-bagian dari teks
tersebut. Dengan demikian, memahami suatu teks pembaca memerlukan pemahaman
akan sumber-sumber lain untuk membantu pemahamannya, termasuk pemahaman akan
kehidupan dan minat penulis. Hal ini juga memerlukan pemahaman akan konteks
budaya di mana karya penulis tersebut muncul.[8]
Ini mempertegas kemestian melibatkan variabel lingkungan dalam penelitian,
termasuk dalam hal ini penelitian sosial itu sendiri.
Gagasan ini kemudian
menjadi ambigu jika dikaitkan dengan penafsiran yang objektif, dan dari sinilah
Dilthey sebagai salah satu tokoh romantis tampil untuk merekonstruksi pandangan
sebelumnya dengan mengatakan bahwa yang direproduksi bukanlah keadaan-keadaan
psikis tokoh/pelaku, melainkan bagaimana proses karya itu diciptakan, bukan
empati terhadap sumber teks, melainkan melakukan reonstruksi atas objektivasi
mental (prodak budaya).[9] Skemanya ialah melakukan
tiga langkah pengoprasian hermeneutika, yaitu :
1. Memahami sudut pandang
atau gagasan pelaku sosial
2. Memahami makna kegiatan-kegiatan
sosial pada hal-hal yang bertalian dengan persitiwa sejarah.
3. Menilai peristiwa sosial
berdasarkan gagasan yang berlaku pada saat peneliti masih hidup.[10]
Proses
memahami dan menginterpretasi ala Dilthey tersebut memerlukan persyaratan-persyaratan
yang apabila persyaratan ini tidak terpenuhi maka menjadi sulit bagi proses
pemahaman dan interpretasi itu terjadi. Persyaratan pertama, peneliti harus membiasakan diri dengan proses-proses
psikis yang memungkinkan suatu makna. Untuk mengerti tentang kecemasan, cinta,
harapan dibutuhkan kemampuan pengalaman akan hal tersebut. Untuk itu bagi
Dilthey, hermeneutika perlu juga dilengkapi dengan studi psikologi deskriptif.
Syarat kedua, pengetahuan tentang
konteks. Pengharapan akan pengetahuan suatu bagian senantiasa memerlukan
pengetahuan tentang keseluruhan. Suatu kata hanya bisa dimengerti dalam konteks
yang lebih luas, demikian juga tindakan manusia hanya bisa dipahami melalui
konteks yang lebih luas. Syarat ketiga,
pengetahuan tentang sistem sosial dan kultural yang menentukan gejala yang
dipelajari. Untuk mengerti suatu kalimat harus mengetahui konteks aturan main
dalam bahasa yang bersangkutan. Syarat ini berkaitan erat dengan syarat kedua.
Studi tentang satu pemikiran menghendaki konteks karya-karya yang lain, dan
studi tentang karya menghendaki konteks sosial-historis yang lebih luas.[11]
Kenyataan tersebut
mempertegas bahwa hermeneutika kaitannya dengan realitas sosial senantiasa
memberi peran kepada subjek yang menafsirkan dengan sangat jelas, yang
karenanya kehidupan sosial dipahami bukan hanya sebagai wujud yang dihayati oleh
individu-individu dalam masyarakat, melainkan juga merupakan objek penafsiran itu
sendiri.
Konstribusi Hermeneutika dalam Ilmu Sosial
Hermeneutika sebagai
sebuah kerangka penafsiran atas fakta-fakta yang ada, dimaksudkan untuk meretas
kesenjangan intelektual dari subjektifisme menuju objektifisme. Peran ini
tentunya memberi ruang lebar bagi keterlibatan individu (subjek) dalam kegiatan
interpretasi.
Kaitannya dengan
lapangan sosial yang meliputi segala sesuatu yang termasuk dalam kehidupan
sosial, baik dalam bentuk objek-objek simbolis yang dihasilkan dalam percakapan
dan tindakan, seperti pikiran, perasaan, dan keinginan, yang kemudian menjelma
jadi teks-teks, tradisi-tradisi, sampai pada susunan dan pranata sosial yang
dihasilkan.[12] Para ilmuan sosial
menyadari sepenuhnya kenyataan tersebut setelah melewati refleksi/perdebatan
diantara mereka, sehingga berkesimpulan bahwa terdapat dimensi tertentu dalam
peristiwa sosial, sejarah atau budaya yang tidak bisa disentuh dengan
pendekatan eksak dan kuantitatif.[13]
Oleh karena itu, tujuan
ilmuan sosial mendekati/mendeteksi gejala sosial ialah untuk menyingkap pengertian-pengertian yang
ada dibalik setiap gejala sosial yang ada. Seirama
dengan pandangan paradigma kritis bahwa manusia dalam memahami konteks harus
menyelam ke dalam konteks tersebut agar ia mampu menyingkap makna yang
terkandung dibaliknya.[14]
Sumbangsi nyata
hermeneutika dalam ilmu sosial juga dapat ditemukan dari pemikiran Dilthey yang
melihat sistem-sistem kemasyarakatan yang ada dalam kerangka ruang dan waktu,
seperti organisasi politik, ekonomi, militer, dan bahkan organisasi keagamaan,
sehingga berimplikasi pada satu bentuk keyakinan, bahwa semua organisasi dalam
kehidupan sosial tersebut mengandung sistem nilai yang didasarkan atas
kebudayaan. Dengan demikian, sistem kemasyarakatan eksternal diakui Dilthey
sebagai hal yang mampu meraih interpretasi tentang situasi sosial.
Kenyataan ini pun
mempertegas bahwa jika memahami segmen sosial, misalnya penghayatan individu
atau kelompok tertentu terkait dengan nilai-nilai keagamaan, maka terlebih
dahulu harus memahami kompleksitas hidup yang mengitari individu dan kelompok
tersebut, diantaranya; kehidupan budaya, ekonomi, sosial dan politik. Kita
ambil sampel misalnya fenomena kehidupan beragama di Indonesia khususnya pada
tataran penghayatan nilai-nilai keragaman yang melahirkan beragam sikap, jika
menggunakan pendekatan Dilthey maka kenyataan tersebut akan diurai dengan tiga
tahap, yaitu; pertama, memahami kerangka
epistemologi teologis yang dianut oleh kelompok religius yang beragam tersebut.
Kedua, melacak keterkaitan historis
antara perilaku keberagamaan tersebut dengan peristiwa sejarah yang diakui
sebagai suatu peristiwa objektif. Ketiga,
menilai fenomena beragama tersebut berdasarkan gagasan teologis yang
berlaku dalam setiap komunitas yang beragama.
Dari sini kita bisa
melihat bahwa fakta konflik beragama yang mewarnai realitas sosial adalah bukan
merupakan sebuah peristiwa mandiri, melainkan ia memiliki keterkaitan antara
kondisi intelektual pelaku keagamaan dan kenyataan masa lalu (sejarah). Dengan
kerangka seperti ini, hermeneutika semakin mempertegas eksistensi serta
konstribusinya sebagai sebuah pendekatan dalam memahami realitas sosial. Sekaligus
memperkaya cara pandangan dan analisis keagamaan kita yang tidak hanya
membatasi diri pada persoalan hitam-putih, melainkan lebih jauh melihat semua
variabel yang terkait (sebab) pengusung suatu fakta sosial.
Haryatomoko memberi
penegasan bahwa hermeneutika dalam kajiannya senantiasa melibatkan berbagai
disiplin yang relevan sehingga memungkinkan tafsir menjadi lebih luas dan
dalam. Maka dari itu, penafsiran dalam perspektif hermeneutika juga mencakup
ilmu yang dimungkinkan ikut membentuknya, entah itu psikologi, sosiologi,
politik, antropologi, sejarah dan lain-lain.[15]
Pernyataan ini diperkuat
oleh Arief Sidharta bahwa dalam filsafat hermeneutika, khususnya yang terkait
dengan peristiwa memahami atau menginterpretasi sesuatu, subjek (interpretor)
tidak dapat memulai upayanya dengan mendekati obyek pemahamannya sebagai
sesuatu yang tidak bertolak dari titik nol. Melainkan meyakini bahwa setiap
orang terlahir kedalam suatu dunia produk sejarah yang selalu menjalani proses
menyejarah terus menerus, yakni tradisi yang bermuatan nilai-nilai,
wawasan-wawasan, pengertian-pengertian, asas-asas, arti-arti, kaidah-kadiah,
pola-pola perilaku yang terbentuk dan berkembang oleh dan dalam sejarah. Posisi
ini menekankan bahwa setiap subyek/pelaku sosial adalah tidak tergantung dari kehendak mandirinya,
melainkan sudah berada/telah ada dalam jejaring tradisi yang sudah ada.[16]
Sumbangsi lain
hermeneutika kaitannya dengan ilmu sosial juga dapat kita liat dari terobosan
yang dilakukan oleh Gadamer yang menjadikan hermeneutika sebagai landasan
kefilsafatan ilmu-ilmu kemanusiaan dengan menyisihkan paragraf diskursus khusus
mengenai signifikansi hermeneutika dengan sistem sosial.[17] Dengan hermeneutika,
seorang peneliti sosial dapat mengakses semua unsur yang ada dalam sistem
kemasyarakatan sebagai syarat dalam memahami secara utuh fakta-fakta sosial
yang ada.
Asumsi ini memperkuat
pandangan Paul Ricoeur yang bahwa pemahaman hermeneutis terkait dengan sebuah
fakta sosial bukan hanya sekedar demonstrasi pengetahuan, melainkan bagian dari
cara berada atau cara menjadi, sebab manusia seutuhnya ialah sebagai dasein yang melibatkan unsur sejarah,
cara hidup, cita-cita, gaya/penampilan, serta segala sesuatu yang membuatnya menjadi
khas.[18] Penjelasan ini semakin
menguatkan pemahaman kita bahwa hermeneutika betul-betul memberi konstribusi
yang sangat luar biasa terhadap kehidupan sosial.
Kesimpulan
Setelah mengamati
pembahasan tersebut di atas, maka pada poin penutup ini penulis dapat menarik
kesimpulan sebagai berikut :
1. Bahwa hermeneutika
sebagai sebuah disrkursus (ilmu interfretasi) memiliki relasi yang tidak
terbantahkan dengan ilmu sosial.
2. Hermeneutika sebagai
sebuah metodologi juga telah melahirkan berbagai pendekatan/metode analisis
kaitannya dengan proses pemahaman akan realitas sosial.
3. Kedua kenyataan di atas
mempertegas akan bagian konstribusi hermeneutika bagi perkembangan ilmu-ilmu
sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Bleicher,
Josep, Contemporery Hermeneutics,
Hermeneutics as Method, Philosophy, and Critique, London: Routhledge &
Keegan Paul, 1980.
Eriyanto, Analisis Wacana; Pengantar
Analisis Teks Media, Cet. VII; Yogyakarta : LKIS, 2009.
Gadamer,
Hans George, Truth and Method, ter. Ahmad Sahidah, Kebenaran dan
Metode, Pengantar Filsafat Hermeneutika, Cet. I; Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1965.
Grassie,
William J, “Hermeneutics in Science and Religion”, Contribution to
Encyclopedia of Religion and Science, Vol.1, Macmillan Reference, 2003.
Habermas,
The Theory of Communicative Action, Vol.
1; Boston : Beacon Press, 1984.
Hardiman,
F
Budi, Kritik Ideologi; Menyingkap kepentingan Pengetahuan
Bersama Jurgen Habermas, t.c; Yogyakarta : Baik, 2004.
Hardiman,
F. Budi, Melampaui Positivisme dan
Modernitas; Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, Cet.
V; Yogyakarta : Kanisius, 2007.
Haryatmoko, dalam makalah “Memahami
Diri Lebih Baik; Hermeneutika Menurut Paul Ricoeur”, 2002
K
Bertens, Filsafat Barat Abad XX
Inggris-Jerman, Cet. I; Jakarta: Gramedia, 1981.
Melsen, A.G.M
van, terj. K. Bertens, Ilmu
Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita, Cet. I; Jakarta : Gramedia, 1985.
Raharjo,
Mudjia, Dasar-Dasar
Hermeneutika, antara Internasionalisme dan Gadamerian, Cet. I; Jogjakarta :
Ar-Ruzz Media, 2008.
Ricoeur,
Paul, Hermeneutics
and the Human Sciences, Essays on language, Action an Interpretation. terj.
Muhammad Syukri, Hermeneutika Ilmu
Sosial, Cet. III; Bantul : Kreasi Wacana, 2009.
Sidharta,
B. Arief, makalah Hermeneutik: landasan
kefilsafatan ilmu hukum dalam Bahan
Kuliah/Handout Mata Kuliah Filsafat Hukum, pada program doktor (S3) Ilmu
Hukum UII Yogyakarta, 2007, h. 9.
Sumaryono, E, Hermeneutik,
Sebuah Metode Filsafat. Cet. I; Yogyakarta:
Kanisius,1999.
Sumaryono,
Hermeneutika; Sebuah Metode Filsafat, Cet.
I; Yogyakarta : Kansius, 1996.
[1] Genealogi adalah
penyingkapan kedok nafsu-nafsu, kebutuhan-kebutuhan, ketakutan-ketakutan, dan
harapan-harapan yang tersirat dalam sebuah pandangan tertentu mengenai dunia.
Lihat F. Budi Hardiman, Filsafat Moderen;
dari Machieavellli sampai Nietzsche, (Cet. II; Bandung : IKAPI, 2005), h. 268.
[2] Mudjia
Raharjo, Dasar-Dasar Hermeneutika, antara
Internasionalisme dan Gadamerian, (Cet. I; Jogjakarta : Ar-Ruzz Media,
2008), h. 54-55.
[3] Josep Bleicher, Contemporery Hermeneutics, Hermeneutics
as Method, Philosophy, and Critique, (London: Routhledge & Keegan Paul,
1980), h. 37.
[4] Paul
Ricoeur dalam Josef Bleicher, Hermeneutika Kontemporer, Terj. Ahmad
Norma Permata, (Cet. I; Yogyakarta : Fajar Pustaka, 2003), h. 347.
[6]Ibid., h. 54. Lihat pula Fransisco Budi Hardiman dalam bukunya Kritik Ideologi; Menyingkap kepentingan
Pengetahuan Bersama Jurgen Habermas, yang mengutip pendapat Habermas bahwa
pada kondisi yang demikianlah manusia mulai memisahkan teori dengan prakxis, yakni dengan mengartikan teori
sebagai kontemplasi atas kosmos, inilah bibit yang menjadi pemicu bagi lahirnya
ontologi dalam sejarah pemikiran umat manusia.
(t.c; Yogyakarta : Baik, 2004), h. 5.
[7] Paul
Ricoeur, Hermeneutics and the Human
Sciences, Essays on language, Action an Interpretation. terj. Muhammad
Syukri, Hermeneutika Ilmu Sosial, (Cet.
III; Bantul : Kreasi Wacana, 2009), h. 58.
[8]
William J Grassie, “Hermeneutics in Science and Religion”, (Contribution to
Encyclopedia of Religion and Science, Vol.1, Macmillan Reference, 2003), h. 31.
[9] F. Budi Hardiman, Melampaui Positivisme dan Modernitas;
Diskursus Filosofis tentang Metode Ilmiah dan Problem Modernitas, (Cet. V;
Yogyakarta : Kanisius, 2007), h. 64.
[10] Sumaryono, Hermeneutika; Sebuah Metode Filsafat, (Cet.
I; Yogyakarta : Kansius, 1996), h. 57.
[11] K Bertens, Filsafat Barat Abad XX Inggris-Jerman, (Cet. I; Jakarta:
Gramedia, 1981), h. 90.
[12] Habermas, The Theory of Communicative Action, (Vol.
1; Boston : Beacon Press, 1984), h. 108.
[13]
A.G.M van Melsen. terj. K. Bertens, Ilmu
Pengetahuan dan Tanggung Jawab Kita, (Cet. I; Jakarta : Gramedia, 1985), h. 21.
[14] Eriyanto, Analisis Wacana; Pengantar Analisis Teks
Media, (Cet. VII; Yogyakarta : LKIS, 2009), h. 61.
[15] Haryatmoko dalam makalah “Memahami Diri Lebih Baik;
Hermeneutika Menurut Paul Ricoeur”, 2002
[16] B. Arief Sidharta,
SH., makalah Hermeneutik: landasan kefilsafatan ilmu hukum dalam Bahan
Kuliah/Handout Mata Kuliah Filsafat Hukum, pada program doktor (S3) Ilmu
Hukum UII Yogyakarta, 2007, h. 9.
[17] Hans Georg Gadamer, Truth
and Method, ter. Ahmad Sahidah, Kebenaran dan Metode, Pengantar Filsafat
Hermeneutika, (Cet. I; Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 1965), h. 289.
[18] E
Sumaryono, Hermeneutik, Sebuah Metode Filsafat. (Cet. I; Yogyakarta: Kanisius,1999), h. 111-112.
0 comments:
Post a Comment