Taqi
Mizbah Yazdi dalam diskurusus keilmuannya berusaha memadukan antara kekuatan
nalar dan tes-tes suci (Alquran), kedua hal ini dipadukan baik dalam kerangka
epistemik, ontologis, maupun aksiologis sehingga terasa dalam elaborasi
keilmuannya sangat kontras dengan nuansa ketahuhidan. Jika dalam
tradisi-tradisi intelektual di zaman dahulu terbagi kedalam dua kutub, yakni
antara kelompok penyokong rasionalitas murni disatu sisi dan pendukung tes-tes
suci disisi lain, maka Taqi Misbah Yazdi adalah salah satu tokoh yang
mensintesiskan keduanya.
Tulisan
ini berusaha untuk mengkaji pandangan Taqi Misbah Yazdi terkait dengan tema
filsafat tauhid moderen yang diusungnya. Meski demikian, satu hal yang penulis
hendak tegaskan bahwa, Taqi pada intinya tidak terjebak pada pengistilahan
klasik, pertengahan, atau moderennya, dan karenanya peristilahan moderen dalam
disiplin ketauhidannya hanya merupakan buah dari para pengkaji gagasan dan
pemikirannya.
Satu
pertanyaan menarik yang sering muncul ketika mendiskusikan persoalan-persoalan
ketauhidan ini, yakni sejauh mana tuhan dapat diketahui oleh manusia? apakah
manusia memiliki kuasa dihadapan kuasa tuhan? dan bagaimana semesta ini bisa
ada? Ketiga pertanyaan ini telah mengundang perdebatan dari zaman dahulu hingga
sekarang, dan bahkan bisa dikata bahwa masalah pelik inilah yang menjadi salah
satu pemicu terjadinya perpecahan antara individu yang satu dengan individu
yang lain, dan bahkan antara umat yang satu dengan umat yang lain.
Jawaban
terhadap pertanyaan pertama kemudian dihukumi sebagai ketauhidan, yang kedua
adalah kemanusiaan dan yang ketiga ialah kosmologi. Suatu bentuk pemahaman baru
bisa dikatakan ideal ketika mengakomodir ketiga pokok persoalan utama ini dan
kemudian antara yang satu dengan yang lainnya saling dikaitkan. Asumsi dasar
ini pulalah yang hendak penulis gunakan untuk melihat gagasan ketauhidan Taqi
Misbah Yazdi kaitannya dengan ketiga persoalan ini.
1.
Konsepsi Ketauhidan
Taqi
Misbah Yazdi menuturkan bahwa pengetahuan tentang Allah dapat diperoleh melalui
dua cara, yaitu pengetahuan intuitif yang didapat tanpa perantaraan
konsep-konsep mental (huduri), dan
pengetahuan umum yang dipenuhi dengan makna konsep-konsep rasional dan tidak
secara langsung (husuli).[1] Kedua
segmen ini tentu menggunakan perangkap metodis yang berbeda dalam
aktualitasnya, pengetahuan intuitif mengarah pada penyucian diri melalui
perjalanan spiritual, sementara pengetahuan husuli lebih pada demonstrasi dan
hujjah-hujjah filosofis rasional.
Salah
satu bukti filosofis terkait dengan pembuktian Tuhan dengan pendekatan Rasional
oleh Taqi Misbah ialah asumsinya terkait dengan watak alam ini yang senantiasa
terikat dengan hukum gerak dan ketersusunan, bagi dia ini bisa dijadikan
sebagai bagian dari hujjah bahwa hal tersebut mengindikasikan adanya eksistensi
penggerak dan penyusun.[2]
Argumentasi sederhana ini berujung pada asumsi sederhana bahwa dari sistem
kausal tersebut jelas akan berujung pada satu sebab tunggal dimana segala
maujud dan sebab turunan (rangkap) berasal.
Lain
halnya dengan pengetahuan Tauhid yang diperoleh melalui pengetahuan huduri,
bahwa pengetahuan ini merupakan perolehan atau akibat dari perjalanan kesadaran
akan spiritualitas yang dilakukan oleh seorang hamba. Meski pengetahuan ini
kontras dengan nuansa subjektifitas namun ia tetap dijadikan sebagai hujjah
kuat, mengingat karena antara yang mengetahui dan diketahui sama sekali tidak
ada keterpisahan antara keduanya. Inilah yang diasumsikan oleh Taqi Misbah
bahwa hati manusia memiliki hubungan yang mendalam dengan pencipta-Nya, namun
kebanyakan orang kurang memperhatikannya.[3]
2.
Konsepsi Kosmologi
Taqi
Misbah Yazdi menekankan bahwa pada intinya pandangan dan keyakinan manusia
terhadap alam semesta hanya terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu pengakuan
dan pengingkaran atas alam metafisis (pandangan dunia ilahi dan pandangan dunia
materialisme).[4]
Kedua pandangan ini lahir untuk menjawab pertanyaan mendasar terkait dengan
“siapakah pencipta alam semesta ini?”
Hal
yang menarik dari pemikir ini ialah kemampuannya dalam meramu bahasa yang
sederhana dalam pemaparan teori-teorinya sehingga relatif dapat dipahami
sekalipun itu oleh para pengkaji pemula. Sebut saja misalnya perumpaan yang
diangkat terkait dengan pembuktian akan keberasalan alam ini bahwa mustahil
sebuah buku bisa ada untuk dibaca tanpa pengarangnya yang pada dirinya juga
terdapat tujuan? Adalah sebuah kebodohan jika mempercayai bahwa sebuah
ensiklopedi berjilid-jilid tercetak dan terbit akibat ledakan kandungan bumi
kemudia pecahan-pecahan yang bertebrangan di udara itu menyatu dan membentuk
huruf-huruf lalu kemudian secara tiba-tiba membentur kertas dan terbitlah buku
yang berjilid-jilid. Lebih tidak masuk akal lagi keyakinan yang menyatakan
bahwa alam semesta yang penuh hikmah, baik yang diketahui maupun tidak,
tercipta secara spontan tanpa sebab apapun.
Sesungguhnya
setiap sistem terarah dan bertujuan merupakan dalil atas adanya pembuat system
tersebut. Dan di alam semesta ini disaksikan bahwa sistem yang terarah dan
bertujuan tersebut merupakan bukti akan adanya Sang Pencipta yang Maha
Bijaksana dan senantiasa memeliharanya.[5]
Selain
dari pada itu, Taqi menjelaskan terkait dengan keberasalan semesta bahwa adanya
kosmos ini didasari atas dua hal, yaitu khalq
dan ibda’ (penciptaan dan
perwujudan). Adapun maksud dari al-Khalq adalah
konotasi penciptaan dimana objek penciptaan merupakan turunan dari materi yang
mendahului adanya, sedangkan ibda’ adalah
sebuah penciptaan yang merujuk pada realitas-realitas yang wujudnya tidak
didahului oleh materi (realitas abstrak).[6]
Kedua asumsi ini dirangkum dalam istilah “maujud” dan setiap yang maujud butuh
kepada-Nya dalam semua perkara yang berkaitan dengan kemaujudannya dan secara
mutlak tidak ada kemandirian apa pun yang dimilikinya.[7]
Penjelasan
ini mengantarkan kita pada pemahaman bahwa penciptaan kosmologi merupakan
konsekuensi logis dari keniscayaan sebab pertama wajib al-wujud yang merupakan prasyarat bagi adanya mumkin al-wujud, dari dari sini pula
ditemukan sifat pencipta (al-khaliqiyah) pada
wajib al-wujud dan sifat yang dicipta
(makhlukiyah) pada makhluk-Nya.
3.
Konsepsi Kemanusiaan
Perdebatan
tentang manusia, khsusnya ketika dikaitkan dengan persoalan takdir telah
melahirkan kontroversi paradigma yang bisa dikatakan akut sejak dahulu. Dua
kutub yang saling bersebrangan dalam arus teologi muncul karenanya, yaitu
terdapat pendukung teori kebebasana/free well yang kemudian menjelma jadi
mazhab teologi disatu sisi (Mu’tazilah) dan ketergantungan/determinisme yang
terkoptase dengan Asy’ariah disisi lain.
Muh.
Taqi Misbah Yazdi dianggap sebagai filosof islam mutakhir yang juga memberikan
perhatian khusus terhadap persoalan ini. Menurutnya bahwa dari sudut pandang
Islam, manusia ibarat lokomotif yang sedang melaju (bergerak menuju ke tujuan
tertentu/kesempurnaan).[8]
Sebagai sarana utama untuk sampai pada tujuan tersebut, Allah Swt menganugrahi
manusia dengan kehendak dan kemampuan untuk memilih, dan dengan anugrah
tersebut perilakunya dikatakan bernilai. Persoalannya kemudian adalah apakah
dengan kemampuan dan kebebasan memilih manusia betul-betul terjamin bisa sampai
pada tujuannya idealnya?
Terkait
dengan persoalan ini Taqi Misbah memberikan ilustrasi bahwa bagi pengendara
sebuah kendaraan menuju pada tujuan tertentu, tidak cukup hanya dengan
kemampuan dan kebebasan memilih karena ia bisa saja membanting stirnya ke arah
yang bersebrangan dengan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian syarat
tersebut tidak cukup, tapi dibutuhkan suatu sebab yang bersifat komprehensif,
yang dalam bahasa formalnya disebut aturan-aturan (syariat).[9]
Dan yang lebih memahami aturan yang ideal bagi kendaraan itu sendiri ialah penciptanya,
maka dari itu dialah yang lebih layak membuat aturan tentangnya.
Asumsi
ini mengarahkan cara pandang kita pada suatu asumsi dasar bahwa Taqi pada
intinya mempercayai dua hal kaitannya dengan manusia itu sendiri, yaitu Rububiyah Takwiniyah (pengaturan
ciptaan) yang meliputi pengaturan
berbagai urusan setiap maujud dan pemenuhan berbagai kebutuhannya. Serta Rububiyah Tasyri’iyah (pengaturan titah)
yang berlaku atas makhluk yang bisa merasa dan memilih dan meliputi pengutusan
para nabi, penurunan kitab, penetapan tugas dan kewajiban dan penyusunan hukum
dan undang-udangan.[10]
Dan penulis menangkap bahwa pada poin kedua inilah wilayah kebebasan manusia
berlaku untuk memilih antara patu dan tidak terhadap peraturan/undang-undang
yang telah ditetapkan secara tasyri’.
[1]
Muh. Taqi Misbah Yazdi, The Learnings of the Glorious Qur’an. terj.
M. Habib Wijaksana, Filsafat Tauhid,
Mengenal Tuhan Melalui Nalar dan Firman (Cet. I, Bandung : Arasy, 2003), h.
31.
[2] Ibid., h. 41.
[3] Ibid., h. 43. Lihat juga di Jagad
diri bahwa ketika manusia telah mencapai kematangan rasionalitasnya melalui
aktivitas intelektual dan argumentasi rasional, ia pun dapat menyadari kekafiran
wujudi yang ada pada dirinya. h. 113.
[4] Muh. Taqi Misbah Yazdi, Amuzesye Aqayid. terj. Ahmad Marzuki
Amin, Iman Semesta, Merancang Piramida
Keyakinan, (Cet. I ; Jakarta : Al-Huda, 2005), h. 3.
[5] Ibid., h. 38-39.
[7]Muh. Taqi Misbah Yazdi, Jagad Diri. terj. Ali Ampenan, (Cet. I;
Jakarta : Al-Huda, 2006), h. 111.
[8] Muh. Taqi Misbah Yazdi, Freedom: the Unstated Facts and Points. terj.
Nailul Aksa, Freedom: Bebeas Terpaksa
atau Terpaksa Bebas, (Cet. I; Jakarta : Al-Huda, 2006), h. 27.
[9] Ibid., h. 29.
[10] Taqi Misbah Yazdi, op.cit., h. 77.
0 comments:
Post a Comment